Lanjut ke konten

Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kedawung Diduga Jarang Berada di Kantor

2 Juni 2025

CIREBON (rq) – Sejumlah kepala desa (kuwu) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, diduga jarang berada di kantor desa. Kondisi tersebut disoroti oleh aktivis sosial dan penegak informasi publik, Boby, yang menilai bahwa ketidakhadiran kepala desa secara rutin dapat berdampak negatif terhadap pelayanan publik dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Boby juga mengungkapkan, bahwa minimnya kehadiran kepala desa di kantor menghambat upaya klarifikasi dan transparansi atas berbagai isu penting, termasuk keterbukaan pelaksanaan APBDes dan pengelolaan Dana Desa.

“Saya sudah beberapa kali mengunjungi desa – desa di wilayah Kecamatan Kedawung, seperti Desa Pilangsari, Desa Kedawung dan beberapa desa lainnya untuk mengonfirmasi sejumlah isu, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran. Namun sangat disayangkan, kepala desanya hampir tidak pernah ada di tempat. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan memperlambat proses penyebarluasan informasi,” ujar Boby, Senin (02/06/2025).

Menindaklanjuti hal tersebut, Boby mendesak kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, khususnya di wilayah kecamatan Kedawung.

“Sudah seharusnya DPMD dan Inspektorat turun tangan. Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Jika mereka sering tidak berada di tempat, bagaimana pelayanan bisa berjalan maksimal ? Kan ada dokumen atau surat menyurat yang harus ditandatangani oleh kepala desanya langsung, tidak bisa diwakilkan. Lalu bagaimana anggaran juga bisa diawasi secara benar ?,” tambahnya.

Boby juga menekankan pentingnya komitmen kepala desa untuk hadir dan menjalankan tugas dengan sebagaimana mestinya. Ia mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keterbukaan informasi publik dan menjalankan amanah rakyat sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap dengan adanya temuan tersebut, dapat menjadi perhatian serius dari semua pihak, demi menjaga integritas pemerintahan desa serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terkait pengelolaan pemerintah yang baik dan transparan,” pungkasnya. (R01/dri)