Lanjut ke konten

Pemdes Trusmi Wetan Kembali Diaudiensi di Inspektorat Terkait Realisasi APBDes

14 Mei 2025

CIREBON (rq) – Audiensi yang digelar atas inisiatif aktivis sosial Boby, dengan agenda membahas transparansi penggunaan anggaran desa seperti Pendapatan Asli Desa (PAD), tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta pengelolaan aset desa, kembali digelar di Inspektorat, Rabu (14/05/2024).

Kepala Desa Trusmi Wetan ataupun perwakilannya serta pemerintah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, kembali tidak hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan di Kantor Inspektorat Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tanpa adanya keterangan yang pasti.

Melalui media ini, Boby mengatakan, kegiatan audiensi tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan ketidakterbukaan Pemerintah Desa Trusmi Wetan dalam pengelolaan APBDes dan aset desa. Padahal menurut Boby, pemerintah Republik Indonesia melalui Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 sudah jelas mengatur tentang transparansi keuangan negara dan keterbukaan informasi publik.

“Sebelumnya kami juga telah mengajukan surat permohonan audiensi resmi yang ditujukan kepada pihak Inspektorat dan telah mendapatkan persetujuan jadwal. Namun hingga waktu yang telah ditentukan, kepala desa Trusmi Wetan ataupun perwakilannya serta Pemerintah Kecamatan Plered tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas,” ujarnya.

Dikatakan Bobby, sesuai dengan agenda yang sudah ditentukan, pihaknya hadir tepat waktu. Tetapi yang menemui cuma perwakilan dari Inspektorat, yaitu Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) beserta Inspektur Pembantu 3 selaku auditor pemdes Trusmi Wetan. Sementara pihak pemerintah desa Trusmi Wetan dan pemerintah kecamatan Plered yang diharapkan hadir dan bisa memberikan penjelasan, malah tidak menampakkan batang hidungnya.

“Karena para pihak yang akan dimintai konfirmasi tidak hadir. Maka inspektorat yang saya mintai informasi dan justru dari pihak Inspektorat mengatakan, bahwa sejak tahun 2021 sampai tahun 2024 Inspektorat khsususnya Irban 3 belum melakukan audit di pemdes Trusmi Wetan. Ini menambah kecurigaan saya. Ada apa sebenarnya? Sementara pemerintah desa Trusmi Wetan itu selalu sesumbar bahwa setiap tahun selalu diperiksa oleh Inspektorat. Artinya itu jelas adalah pembohongan publik,” tegasnya.

Bobby juga mengaku heran, mengapa semua pihak sepertinya menghindar?. Ia menduga jangan-jangan, upaya penghindaran tersebut adalah bentuk kerja sama terselubung untuk menutupi penyalahgunaan anggaran pemerintah desa yang selama ini diduga sengaja dibiarkan tertutup untuk menghindari berbagai pertanyaan dari masyarakat.

Sebagai informasi, sejumlah warga dan aktivis sebelumnya juga menyoroti dugaan ketidakwajaran pada laporan keuangan BUMDes dan penggunaan dana APBDes di desa Trusmi Wetan dan Trusmi Kulon. Hal tersebut mendorong Boby dan rekan-rekan meminta transparansi dan pertanggungjawaban dari para pejabat desa Trusmi Wetan dan pemerintah kecamatan Plered.

Bobby juga mengapreasiasi sikap kooperatif Inspektorat kabupaten Cirebon, yang mendukung upaya transparansi serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon, tak terkecuali bagi pemerintah desa se – Kabupaten Cirebon.

“Kami mengapresiasi jajaran Inspektorat yang sudah merespon dengan baik harapan dan masukan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Cirebon. Kami juga berharap aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, segera mengambil langkah tegas agar pengelolaan dana desa benar-benar diawasi dan digunakan seluas – luasnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (R01/dri)