Lanjut ke konten

Kuwu Desa Buyut Maksimalkan Pembentukan Kopdes Merah Putih Sesuai Instruksi

21 Mei 2025

CIREBON (rq) – Pemerintah Desa Buyut Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, melalui Kuwu (Kepala Desa) Wandi menyampaikan, pihaknya akan berencana melaksanaan Musyawarah Desa Khusus yang akan digelar pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Agenda utama Musyawarah Desa Khusus pemdes Buyut tersebut adalah pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UMKM) serta dinas terkait di tingkat daerah. Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat dalam sektor ekonomi, khususnya dalam pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan,” jelasnya, Rabu (21/05/2025).

Kepala Desa Buyut Wandi juga menegaskan, bahwa koperasi yang akan dibentuk tidak hanya berfokus pada kegiatan simpan pinjam, tetapi juga akan dikembangkan untuk mendukung sektor produksi dan pemasaran hasil pertanian serta usaha kecil lainnya.

“Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat Desa Buyut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan melalui kerja sama ekonomi yang kuat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan bersama,” imbuhnya.

Dikatakannya juga, musyawarah ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, pelaku usaha mikro, serta pemuda desa. Kehadiran mereka mencerminkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif dalam membangun ekonomi desa.

“Para peserta yang nantinya hadir diharapkan dapat memberikan sumbang saran dan masukan supaya koperasi dapat dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami juga berharap adanya pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus dan anggota agar koperasi dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat jangka panjang,” tambahnya.

Dikatakannya juga, sebagai langkah awal, kepengurusan Koperasi akan terlebih dahulu dibentuk dan kemudian nantinya akan dibentuk tim yang bertugas menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta menyiapkan dokumen legalitas koperasi sesuai peraturan yang berlaku. Direncanakan koperasi ini akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2025 setelah seluruh proses pendirian dan legalitas diselesaikan.

“Pemerintah Desa Buyut bersama Kemenkop UKM dan dinas terkait, berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi agar Koperasi Merah Putih dapat tumbuh menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” terangnya.

Sementara itu, aktivis sosial dan penegak informasi publik Boby, mengapresiasi keseriusan pemdes Buyut dalam pembentukan Koperasi Merah Putih Desa. Ia berharap adanya dukungan dari semua pihak dalam menjalankan dan mensukseskan program tersebut agar pencapaian ekonomi desa, khususnya masyarakat yang ada di desa Buyut dapat memenuhi harapan bersama.

“Kami sangat mengapresiasi, khususnya kepada pemerintah desa Buyut yang secara serius melaksanakan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Artinya pemerintah desa Buyut, benar – benar menjalankan arahan Instruksi Presiden. Saya tentunya berharap supaya semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (R01/dri)