
CIREBON (rq) – Dunia pendidikan sedang tidak baik – baik saja. Setelah terbongkar kebusukan yang terang – terangan, yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh sekelompok oknum di lingkungan SMAN 7 Kota Cirebon yang memotong bantuan dana PIP, kini berdampak juga pada respon pelayanan publik Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X Jabar.
Bobby selaku Aktivis Sosial dan Pemerhati Kebijakan Publik, sangat menyesalkan terkait sikap dan respon Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jabar yang terkesan abai dan acuh terhadap berbagai persoalan yang ada di wilayah kerjanya
“Kami sangat menyesalkan sikap Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat yang abai dan acuh atas segala persoalan pendidikan di wilayah kerjanya. Pasca terbongkarnya kebusukan kasus pemotongan dana PIP, kami juga menduga bahwa selama ini ada pembiaran praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum – oknum pengelola SMA/SMK di wilayah kerja KCD X Jabar,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Dikatakan Bobby, sebelumnya ia telah mengirimkan surat silaturahmi guna konfirmasi dan menyampaikan sejumlah temuannya kepada pihak KCD X Jabar. Namun menurutnya saat datang di Kantor KCD, pada waktu yang sudah ditentukan, Kepala KCD X Jabar sedang tidak berada di tempat dan tidak ada satu pun perwakilan yang bisa menemuinya.
“Upaya silaturahmi yang kami lakukan, secara resmi untuk menyampaikan sejumlah temuan pada SMA/SMK yang ada di wilayah kerjanya, tetapi tidak mendapatkan tanggapan dari pihak KCD. Ketidakterbukaan dan sikap acuh ini kami anggap sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Atas respon tersebut, Bobby menilai bahwa Kepala KCD X Jabar tidak kooperatif dan anti kritik atas segala persoalan yang terjadi di wilayah kerjanya. Ia juga berencana akan mengadukan sikap dan respon Kepala KCD X Jabar tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Dengan ini, kami menyatakan bahwa Kepala KCD telah mencederai kepercayaan publik dan menghambat upaya pemberantasan pungli di lingkungan pendidikan. Kami akan adukan sikap dan responnya itu kepada Gubernur Jawa Barat agar dapat di evaluasi. Kami juga sudah kantongi LHKPN Kepala KCD X Jabar, agar bisa di kroscek harta kekayaannya, apakah dihasilkan dengan cara – cara yang legal atau seperti apa. Pihak berwenang lah yang nanti akan membuktikan,” tegasnya.
Bobby juga menyampaikan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, yang hingga saat ini belum memberikan tanggapan ataupun tindak lanjut atas surat permohonan silaturahmi dan konfirmasi yang telah pihaknya sampaikan sejak bulan lalu.
“Sikap diam dan tidak kooperatif ini memperkuat dugaan bahwa pihak KCD kerap membiarkan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di sejumlah SMA/SMK di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Agenda silaturahmi yang kami sampaikan juga tidak direspon. Padahal permintaan dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur,” tambahnya.
Bobby juga kembali menegaskan, ketidakpedulian Kepala KCD tersebut dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap kewajiban pelayanan publik, serta mencederai upaya bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari pungli.
“Kami mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap permasalahan ini. Semoga pak Gubernur juga tetap tegas dan teguh prinsip pendiriannya untuk terus membenahi birokrasi dan pelayanan publik di wilayah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (R01/dri)