Lanjut ke konten

Pemdes Weru Kidul dan Dinas DPMTPSP Fasilitasi Warga Daftar Perijinan Berusaha

12 Maret 2025

CIREBON (rq) – Dalam mendukung program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Cirebon, Dinas DPMPTSP Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), S-PIRT, sertifikat halal dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/03/2025).

Kepala Dinas DPMPTSP Dede Sudiono, menjelaskan, kegiatan perbantuan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) tersebut merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Cirebon.

“Pembuatan NIB ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro yang resikonya rendah. Karena NIB ini sebagai legalitas pelaku usaha dan juga mempermudah para pelaku usaha ketika membutuhkan pinjaman-pinjaman perbankan,” jelasnya.

Perbantuan pendaftaran NIB ini tidak dipungut biaya sama sekali dan prosesnya mudah, hanya membutuhkan waktu sekitar 5 sampai 7 menit saja. Sehingga masyarakat tidak harus menunggu lama.

“Dalam pembuatan NIB ini, kami prioritaskan menyasar kepada 26 pasar Desa yang ada di kabupaten Cirebon. Langkah ini tentu dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakannya, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan para pelaku usaha dapat segera mendaftarkan Nomor Induk Berusahanya sebagai legalitas yang sah.

Sementara itu Kuwu Weru Kidul Nurwenda menambahkan, Pemerintah Desa Weru Kidul mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Dinas DPMPTSP kabupaten Cirebon yang sudah memfasilitasi warganya dalam membantu proses pendaftaran NIB.

“Pembuatan NIB ini sangat penting, terutama untuk menghindari manipulasi sejumlah oknum yang mengaku memiliki usaha, contohnya saat pengajuan bantuan modal ke perbankan. Jadi oleh negara usahanya telah diakui karena telah tercatat secara nasional,” jelasnya.

Nurwenda juga berharap, dengan terdaftarnya usaha warga Weru Kidul didalam administrasi pemerintah, masyarakat khususnya para pelaku usaha, bisa lebih mudah dalam mengajukan modal usaha untuk meningkatkan kemajuan usahanya supaya bisa lebih berkembang lagi.

“Saya berharap kepada masyarakat yang belum mendaftarkan usahanya agar segera mendaftarkan dan bisa langsung datang ke kantor Dinas DPMPTSP agar supaya bisa segera didaftarkan,” pungkasnya. (ta)