
CIREBON (rq) – Ratusan bahkan ribuan masyarakat desa Kalirahayu kecamatan Losari kabupaten Cirebon, sangat antusias terhadap pelayanan pemerintah desa kalirahayu yang tidak pernah mengenal lelah dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
Dibawah kepemimpinan Kepala Desa Absori yang akrab disapa Ceceng, kuwu Absori tidak pernah lelah dalam memberikan pelayanan terhadap warganya baik siang maupun malam. Bahkan bukan cuma itu, kuwu Absori alias Ceceng juga aktif dalam berbagai acara kegiatan yang ada di desanya seperti acara pengajian umum, acara perpisahan – perpisahan di sekolah – sekolah seperti di TK maupun SD, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya.

Kepada media ini, Kuwu Absori mengungkapkan, tugas kepala desa adalah tugas pengabdian untuk memajukan wilayah desanya serta membantu segala kebutuhan masyarakatnya, dari mulai lahir ke dunia sampai dengan meninggalkan dunia kembali. Menurutnya semuanya itu tidak terlepas dari proses pelayanan dan administrasi di desa.
“Pemerintah desa adalah bagian dari kepanjangan tangan negara di tingkat wilayah desa yang membawahi RW – RW dan RT sebagai mitra kerja di masyarakat. Maka dari itu kami harus selalu siap siaga dalam melayani segala urusan masyarakat. Bisa dibilang, dari mulai lahir ke dunia, sampai dengan meninggal dunia, pemerintah desa harus siap siaga membantu masyarakat,” jelasnya, Selasa (7/7/2026).
Kuwu Absori juga mengatakan, dengan kompleksnya permasalahan yang ada di masyarakat, ia bersama dengan perangkat desanya, selalu berusaha untuk melayani dengan sepenuh hati dan penuh dengan dedikasi. Tak cuma itu, ia juga menekankan kepada semua jajarannya untuk selalu memberikan edukasi yang mudah dipahami masyarakat. Karena menurutnya, aturan pemerintah sekarang itu sangat dimanis dan perubahannya sangat cepat sekali.

“Kami pemerintah desa itu, dihadapkan dengan tantangan yang sangat luar biasa. Permasalahan di masyarakat itu benar – benar sangat kompleks sekali. Mulai dari urusan ibu hamil sampai dengan jompo warga lanjut usia, semua menjadi urusan yang harus ditangani pemerintahan desa. Bantuan – bantuan dari pemerintah pusat juga tidak pernah lepas dari peran pemerintah desa. Jadi memang sangat luar biasa sekali tugas, peran dan tanggung jawabnya pemerintah desa itu,” tegas Kuwu Absori.
Dengan keterbatasan anggaran desa yang saat ini sedang terjadi, pihaknya juga akan selalu berupaya untuk membantu segala urusan masyarakat, yang membutuhkan pelayanan pemerintah di tingkat desa. Namun ia juga berpesan kepada pemerintah pusat, agar lebih bisa memprioritaskan bantuan sosial kepada masyarakat yang memang benar – benar sangat membutuhkan.
“Dengan anggaran desa yang terbatas ini, kami berharap kepada pemerintah pusat agar lebih memperhatikan lagi masyarakat yang tidak mampu. Masih banyak masyarakat kami yang tidak mendapatkan bantuan sosial. Kami berharap mudah – mudahan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini, kedepan bisa mendapatkan bantuan,” harapnya.
Sementara itu, Yusuf dan Sopik adalah merupakan perangkat desa Kalirahayu yang setia membantu kuwu dalam melaksanakan tugas sehari – hari baik secara internal maupun eksternal. Ia juga tidak pernah mengeluh dan menolak apapun perintah tugas pimpinan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan ketika diluar jam kerja pun, pihaknya siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, khususnya dalam kondisi – kondisi tertentu seperti kegawatdaruratan.

Babinkamtibmas selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Kalirahayu, khususnya Kuwu Absori berkeyakinan penuh untuk memberikan pelayanan yang prima bagi warganya melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. Pemerintahan desa Kalirahayu juga senantiasa siap siaga dalam melayani berbagai kebutuhan administrasi dan sosial demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
“Aparatur desa harus memiliki kompetensi tinggi dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Ia juga harus tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam keadaan – keadaan darurat. Baik itu dalam urusan administrasi maupun urusan lainnya yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah desa,” pungkasnya. (R01/is)
