
CIREBON (rq) – Pemerintah Desa (Pemdes) Danawinangun melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama dengan Kader Posyandu, Kader PKK, unsur TNI Polri, Pemerintah Desa dan Lembaga Masyarakat, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara berkala tersebut adalah suatu tindakan yang sangat penting untuk memastikan bahwa program dan kegiatan pemerintah desa berjalan dengan baik, lancar dan efektif.
Maman Sukirman, selaku Kepala Desa (Kuwu) Danawinangun kecamatan Klangenan kabupaten Cirebon mengatakan, tujuan dari rapat koordinasi tersebut adalah untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program pemerintah desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, serta untuk melakukan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa Danawinangun kedepan, khususnya dalam bidang kesehatan, pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak.
“Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Danawinangun ini membahas capaian hasil kinerja bidang kesehatan, pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di wilayah desa Danawinangun,” ucapnya.
Dikatakannya pula, kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut dievaluasi dan masalah – masalah yang muncul dibahas, guna dicarikan solusi.
“Dalam melakukan evaluasi, penting untuk memperhatikan kinerja individu maupun kinerja keseluruhan dari pihak – pihak terkait, termasuk unsur pemerintahan dan desa. Karena suksesnya sebuah program, tidak hanya tergantung pada kinerja individu. Tetapi, peran serta semua pihak yang dilaksanakan dengan terpadu dan solid,” imbuhnya.

Kuwu Maman juga menambahkan, setelah evaluasi dilakukan, maka selanjutnya dilakukan pembahasan perencanaan kegiatan ke depan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di desa Danawinangun.
“Perencanaan kegiatan yang baik, dapat membantu mengambil keputusan yang tepat dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang dibutuhkan. Rapat koordinasi berkala ini juga dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara perangkat desa dan masyarakat,” lanjutnya.
Ditegaskannya pula, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, diharapkan juga pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas – tugas pemerintah desa. (R01/Bb)