
CIREBON (rq) – Ratusan warga Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (09/04/2025), menggeruduk Kantor Balai desa Sampiran. Warga menuntut agar Kuwu Sampiran, Sujito, mundur dari jabatannya yang dinilai tidak memiliki empati terhadap warganya.
Aksi unjuk rasa sempat memanas warga memaksa masuk ke kantor balaidesa sempat terjadi dorong-dorongan hingga jendela kantor balaidesa copot.
Salah satu warga Desa Sampiran Kodim, menjelaskan, kekecewaannya terhadap sikap Kuwu menurutnya tidak ada perhatian terhadap warganya yang menjadi korban keracunan makanan setelah acara tahlilan. Padahal korbannya sebanyak 138 orang dan satu di antaranya hingga meninggal dunia.
“Tidak ada kepedulian dari Kuwu bahkan dua hari setelah kejadian beliau baru datang ke rumah duka kami juga meminta kompensasi dan biaya perawatan bagi warga yang keracunan,” ujarnya.
Selain itu warga juga mengeluhkan infrastruktur jalan rusak seperti jalan yang tidak diperbaiki dan gedung yang mangkrak, sehingga warga merasa pelayanan pemerintah desa tidak maksimal karena Kuwu jarang hadir di kantor dan cenderung menghindar dari warga.
“Warga juga menuntut transparansi dari APBDes termasuk Pendapatan Asli Desa (PAD) sejauh ini tidak transparan, peruntukannya untuk apa saja kami warga tidak tahu kemana dana tersebut dialokasikan dan sudah tiga tahun ini kami merasa tidak ada perubahan yang berarti,” ucapnya.
Warga yang merasa kecewa dengan kinerja Kuwu selama tiga tahun terakhir sudah satu periode tapi tidak ada perubahan signifikan di desa ini. Aksi warga ini murni kekesalan warga terhadap kinerja dan tidak adanya kepedulian Kuwu ketika warga blok Plosan terkena musibah keracunan.
Sementara itu Kuwu desa Sampiran Sujito mengatakan, terkait musibah keracunan warganya pihaknya menilai hal tersebut merupakan sebuah musibah yang tidak di sengaja yang tidak pernah diharapkan. Terkait tuduhan warga, bahwa dirinya tidak empati terhadap musibah tersebut merupakan sebuah kekeliruan.
“Ini sebuah insiden yang tidak disengaja, bukan kehendak kita. Kami sudah menyampaikan permohonan maaf kalau dianggap kurang peduli. Ini musibah yang memang diluar dugaan kita. Terkait dugaan yang lain kami selaku pemerintah desa faktanya kita selalu terbuka, pembangunan setiap tahun ada, kami gelar. Baik fisik maupun sosial,” tegasnya.
Terkait desakan warganya untuk dirinya mundur dari jabatannya, Kuwu Sujito menjelaskan, untuk mundur dari jabatan kepala desa atau Kuwu tentunya ada aturan dan mekanismenya, semuanya sudah diatur dalam ketentuan pemerintah, tidak serta merta begitu saja turun.
“Lagian semua ada aturan mainnya, selama bisa ditolelir, bisa diperbaiki tidak semudah itu untuk turun. Saya dipilih masyarakat, resmi mendapatkan SK. Kalaupun kami banyak kekurangan kami mohon maaf,” pungkasnya. (ta)