Skip to content

Pemdes Panembahan Selalu Upayakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

18 November 2024

CIREBON (rq) – Percepatan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah desa Panembahan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon Jawa Barat bertujuan untuk pengembangan wilayah pedesaan dan kesejahteraan masyarakat.

Karena hal tersebut dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat desa untuk mempercepat perekonomian lokal, meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang investasi.

Kepala Desa Panembahan, Abdul Khodir atau yang akrab disapa kuwu Ading menjelaskan, sebagaimana diketahui infrastruktur desa terdiri dari pembangunan infrastruktur fisik dan pembangunan infrastruktur non-fisik, tentunya pelaksanaan program tersebut juga didukung dengan alokasi anggaran pembangunan bagi desa oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten dan sumber pendapatan lain yang sah.

“Dengan adanya anggaran yang dialokasikan, bisa membuat peluang bagi desa guna meningkatkan sarana dan prasarana yang ada di desa Panembahan seperti misalnya jalan desa yang tadinya masih kurang maksimal sekarang kita lihat sudah sesuai harapan,” ujarnya belum lama ini.

Kemudian menurutnya juga pemdes Panembahan melaksanakan pembangunan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) rumah tangga di pemukiman masyarakat. Sementara anggaran pelaksanaannya sendiri bersumber dari dana desa yang diperoleh dari pemerintah pusat, kemudian ada pula alokasi dana desa dari pemerintah daerah yang menjadi satu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dikelola oleh desa.

“Kami pemerintah desa Panembahan mengalokasikan dana desa yaitu salah satunya adalah untuk bidang pembangunan terkait infrastruktur di desa setelah kegiatan mandatori oleh pemerintah pusat, sisanya itu sebagian besar untuk infrastruktur di desa dan setelah itu menyusul di sektor pemberdayaan,” ucapnya.

Namun menurut kuwu Ading, untuk memenuhi semua pembangunan infrastruktur desa, alokasi anggaran APBDesnya sangat terbatas, sebab ada mandatori yang sudah ditetapkan dari peraturan menteri ini harus dilakukan secara seragam oleh desa – desa.

“Memang APBDes kami terbatas. Kalau kita bicara anggaran, rata – rata dana desa diterima melalui transfer dari kas Umum Negara, yang kemudian dialokasikan sesuai dengan posnya masing – masing seperti pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, operasional pemdes, kemudian ditambah lagi dengan kegiatan-kegiatan mandatori lain artinya yang sudah ditetapkan dari peraturan menteri itu harus dilakukan secara seragam, misalnya isu global ancaman kelangkaan pangan sehingga perlu adanya program ketahanan pangan di desa, harus dikerjakan secara seragam,” imbuhnya.

Tak cuma itu, program pengentasan stunting juga tengah digalakan oleh pemerintah pusat, sehingga desa juga diminta untuk melalukan intervensi terkait penanganan penanggulangan stunting agar tidak terjadi lagi peningkatan jumlah penderitanya. Hal tersebut juga dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, sehingga semua tingkatan pemerintah dari pusat hingga desa ikut turut terlibat.

“Alokasi yang bersumber dari Dana Desa itu diprioritaskan terlebih dahulu untuk program yang digagas oleh pemerintah pusat. Baru kemudian pembangunan infrastruktur. Jadi memang sangat terbatas. Belum lagi yang pembinaan, misalnya untuk sarana posyandu, pembinaan karang taruna kemudian pengembangan pariwisata, budaya dan lain sebagainya,” tambahnya

Selain itu, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur desa yang maksimal juga dihadapkan dengan beberapa tantangan, seperti minimnya sumber daya manusia, kondisi cuaca yang terkadang sulit diprediksi dan lemahnya sistem regulasi. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan kerja sama antar berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha dan akademisi.

“Peran serta masyarakat khususnya stakeholder dalam membangun desa Panembahan sangat diharapkan, Khususnya peran swasta dan BUMN, agar proses percepatan pembangunan infrastruktur desa dapat terlaksana sesuai dengan harapan bersama,” pungkasnya. (R01/Adv)