Lanjut ke konten

Pemdes Kepongpongan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dan Infrastruktur

24 April 2025

CIREBON (rq) – Pemerintah desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon memfokuskan realisasi anggaran desa tahun 2025, untuk peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan Infrastruktur dan pemberdayaan.

Kuwu Kepongpongan juga menunjukkan komitmennya dalam memajukan desa dengan berbagai inisiatif pembangunan. Pihaknya juga selalu aktif mendorong program pemberdayaan masyarakat, peningkatan infrastruktur, serta pengembangan potensi lokal seperti ekonomi dan UMKM. Melalui kepemimpinannya, warga desa mulai merasakan perubahan positif yang berkelanjutan.

Kuwu Kepongpongan berinisiatif untuk memajukan desa melalui berbagai program dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga peningkatan layanan publik, semua dijalankan dengan semangat kebersamaan.

Kepala desa Kepongpongan (kuwu) Wawan Setyawan, BAC mengatakan, di tahun 2025 pemerintah desa Kepongpongan mengelola anggaran desa sebesar Rp 2.178.976.357,- yang seluruhnya difokuskan untuk peningkatan pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

“Alhamdulillah di tahun 2025 ini, desa Kepongpongan mengelola anggaran kurang lebih Rp 2,1 milyar. Yang sebagian besar digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan. Mohon doa dan dukungannya dari masyarakat dan semua pihak agar semuanya bisa berjalan lancar dan sesuai dengan harapan,” ucapnya, Kamis (24/04/2025).

Kuwu juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Kepongpongan sendiri, agar setiap langkah pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Kuwu Kepongpongan juga berharap agar pemerintah turut mendukung upaya menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Pihaknya juga mengatakan, dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan, terutama dalam merealisasikan berbagai program yang bertujuan meningkatkan taraf hidup warga.

Selain itu, Kuwu juga meminta kepada pemerintah daerah maupun pusat agar mempermudah setiap proses pengajuan program, khususnya yang berkaitan langsung dengan kemajuan dan kebutuhan masyarakat desa. (R01/Bby)