Lanjut ke konten

Kelanjutan Pengajuan Program Rutilahu Desa Kertawinangun Di Pertanyakan

5 Mei 2025

CIREBON (rq) – Seorang warga Desa Kertawinangun, atas nama Sadia bin Suprayitno, mempertanyakan kejelasan pengajuan bantuan Program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni), setelah rumah yang ia tempati roboh dan kini dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Permohonan bantuan tersebut telah diajukan melalui RT Tohir, yang kemudian meneruskannya kepada Kepala Dusun yang akrab disapa Ijul. Berdasarkan keterangan dari Ijul kepada Tohir, pengajuan tersebut telah disampaikan sebelum bulan puasa, tepatnya pada Januari 2025. Namun, hingga awal Mei 2025, belum ada kabar maupun tindak lanjut resmi dari pihak desa.

Akibat tidak adanya kejelasan tersebut, RT Tohir menduga bahwa pengajuan bantuan tidak di-ACC. Ia pun telah menyampaikan hal ini kepada Kuwu (Kepala Desa) Kertawinangun, namun hingga kini masih belum ada kejelasan atau informasi resmi terkait status permohonan tersebut.

Sadia bin Suprayitno, yang kini tidak memiliki tempat tinggal layak, berharap agar Pemerintah Desa Kertawinangun dapat menyampaikan dan memperjuangkan kondisinya kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ia berharap agar aspirasinya segera ditindaklanjuti, mengingat situasi yang mendesak dan berisiko bagi keselamatan.

Situasi ini mencerminkan adanya kekurangan dalam komunikasi dan transparansi dalam pengelolaan program bantuan sosial. Masyarakat berharap program seperti Rutilahu dapat dijalankan secara adil, tepat sasaran, dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. (R01/Bby)