
CIREBON (rq) – Dewan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon memanggil PT Protelindo dalam Rapat Kerja terkait Perizinan Pendirian, operasional menara tower telekomunikasi dan CSR PT Protelindo yang ada di desa Megu Cilik kecamatan Weru kabupaten Cirebon.
Kegiatan Rapat Kerja dengan komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tersebut diagendakan pada hari Jumat tanggal 30 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di ruang rapat Komisi III.
H. Supriyadi, S.E., M.E, selaku Anggota Komisi III dari fraksi PKS ketika dikonfirmasi membenarkan agenda kegiatan Rapat Kerja PT Protelindo dengan Komisi III tersebut. Hanya saja menurutnya, agenda rapat kerja tersebut ditunda karena pihak PT Protelindo hanya mengutus Security untuk hadir dalam kegiatan rapat kerja dengan Komisi III tersebut.

“Agenda hari ditunda Mas. Karena dari pihak Protelindo gak hadir. Insyaallah nanti diagendakan lagi bulan depan. Karena yang diutusnya satpam (security) untuk mewakili, (jadi) kami menolaknya,” ujarnya, Jumat (30/10/2026).
Ketika dikonfirmasi berkaitan dengan alasan ketidak hadiran PT Protelindo dalam agenda rapat kerja tersebut, H. Supriyadi mengatakan bahwa pihak PT Protelindo tidak hadir karena ada kegiatan di kantor pusatnya.
“Katanya tidak hadir itu karena ada kegiatan di kantor pusatnya. Jadi kami agendakan lagi bulan depan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan rapat kerja Komisi III dengan PT Protelindo tersebut adalah tindak lanjut dari kegiatan Koordinasi, pengawasan monitoring dan evaluasi kebijakan pembangunan dalam daerah Komisi III Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan pada hari Rabu, 07 Oktober 2026. (R01/is)

