Skip to content

Warga Desa Sutawinangun Menggelar Aksi Massa Menuntut Transparansi APBDes

6 Mei 2026

CIREBON (rq) – Warga masyarakat desa Sutawinangun bersama dengan LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu, menggelar aksi massa menuntut transparansi APBDes desa Sutawinangun, yang dilaksanakan pada Rabu, 06 Mei 2026 di depan kantor pemerintah desa Sutawinangun kecamatan Kedawung kabupaten Cirebon.

Perwakilan masyarakat, Siswanto Hartoyo dalam orasinya menyampaikan, aksi massa tersebut adalah buntut atas ketidakhadiran dan penolakan BPD dalam agenda Audensi yang digelar pada Rabu, 29 April 2026 di kantor kecamatan Kedawung terkait permintaan salinan APBDes Pemdes Sutawinangun.

“Kami datang kesini, di kantor desa Sutawinangun adalah sebagai aksi lanjutan dari agenda sebelumnya. Kami datang kesini untuk menuntut hak kami sebagai masyarakat. Ini adalah tanah leluhur kami. Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk meminta transparansi dan pertanggungjawaban dari pemerintah desa,” tegasnya.

Ibu – ibu perwakilan masyarakat desa Sutawinangun, saat menyampaikan aspirasinya di depan kantor pemerintah desa Sutawinangun.

Dikatakannya pula, berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah masyarakat, RT dan RW yang berhasil dihimpun, menurut Siswanto, banyak yang mengaku belum mengetahui berkaitan dengan rincian pengelolaan keuangan desa yang digunakan, untuk kegiatan apa saja dan untuk program apa saja.

“Saya ini juga masyarakat Sutawinangun. Tapi selama ini, saya tidak pernah dilibatkan dalam hal musyawarah, apalagi perencanaan pembangunan. Bahkan sekelas RT dan RW saja, ketika saya tanya soal anggaran ataupun kegiatan desa, katanya tidak tahu. Sistem pemerintahan macam apa, kaya begitu?,” ucap Siswanto.

Dirinya juga menegaskan, bahwa sudah menjadi tupoksi BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat, untuk dapat hadir dan mengawal aspirasi masyarakatnya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Tetapi, Siswanto merasa heran, peran tugas dan fungsi dari BPD di desa Sutawinangun, seolah – olah hanya formalitas saja. Karena menurutnya, ketika diminta audensi bersama masyarakat, BPD menolak dan memilih tidak hadir.

“Peran dan tugas BPD itu apa sih. Kan tugasnya mengawal dan mengawasi setiap proses pelaksanaan kegiatan pemerintah desa. Menyerap dan memfasilitasi setiap aspirasi masyarakat. Paham gak BPD tuh. Silahkan baca tuh aturannya. Kalau gak punya, cari di tuh google, biar paham,” tegasnya.

Sementara itu, Bobby selaku Wakil Ketua Umum LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu, mengapresiasi atas aksi massa yang dihadiri langsung oleh masyarakat desa Sutawinangun. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran dan personel dari TNI dan Polri yang mengawal jalannya aksi, hingga berjalan dengan aman dan kondusif.

“Kami dari jajaran LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu dan mewakili masyarakat yang ikut dalam aksi massa tersebut, menyampaikan terimakasihnya kepada jajaran dan semua personel TNI Polri, yang sudah mengawal kami. Mudah – mudahan dengan adanya aksi ini, bisa membawa perubahan bagi pemerintah desa Sutawinangun, khususnya kepada masyarakatnya,” jelasnya.

Perwakilan masyarakat dan LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu diminta untuk menyampaikan keinginannya di depan Camat Kedawung beserta Pemdes dan BPD Sutawinangun, dengan dikawal ketat personel TNI Polri.

Tak sampai disitu, menurutnya, sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, masyarakat juga akan meminta kepada BPD untuk dapat memberikan salinan APBDes yang diminta, yaitu dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 secara tertulis, lengkap dengan laporan pertanggungjawaban Kepala Desa Sutawinangun dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2025.

“Tindak lanjut dari aksi ini adalah permintaan salinan APBDes dan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Sutawinangun, sesuai dengan tuntutan dari masyarakat. Kami meminta kepada pemerintah desa dan BPD Sutawinangun untuk dapat memberikan dokumen yang dimaksud sesuai dengan hak – hak masyarakat,” pungkasnya. (R01/is)