Lanjut ke konten

Perkumpulan Guru Madrasah Kabupaten Cirebon Mengadukan Nasibnya Ke DPRD Kabupaten Cirebon

8 Oktober 2025

CIREBON (rq) – Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon. Dalam Pertemuannya tersebut mereka membahas ketimpangan nasib guru madrasah, khususnya yang mengajar di lembaga swasta.

‎Ketua PGM Indonesia Kabupaten Cirebon Idris, menjelaskan, masih banyak guru madrasah yang belum mendapatkan perhatian setara dengan tenaga pendidik dan juga masih banyak regulasi yang belum berpihak kepada guru madrasah, terutama di madrasah swasta.

‎”Kami menerima instruksi dari PGM Pusat agar setiap daerah melakukan audiensi dengan DPRD untuk kemudian hasilnya dibawa ke pusat dan diperjuangkan bersama,” ujarnya, Rabu (08/10/2025).

Dikatakannya juga, ‎para guru madrasah meminta kepada pemerintah untuk merevisi Undang – undang nomor 20 tahun 2023 tentang Apratur Sipil Negara dan lebih memperhatikan kesejahteraan guru madrasah.

‎”Masih banyak aturan yang tidak berpihak kepada kita. Dan gaji kita pun masih jauh dari kata layak. Di Kabupaten Cirebon sendiri terdapat sekitar 7.900 guru madrasah. Dan sekitar 6.000 diantaranya merupakan guru madrasah swasta yang belum terakomodir dalam kebijakan pengangkatan ASN,” ucapnya.

‎Tak hanya itu, menurutnya juga, sebagian besar madrasah di Cirebon, sekitar 90 persen merupakan madrasah swasta di bawah naungan yayasan. Hal tersebut juga patut diperhatikan oleh pemerintah, terutama dalam hal kesejahteraan dan alokasi anggaran,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia, mengatakan, bahwa DPRD memahami aspirasi tersebut dan akan berupaya mengomunikasikannya dalam pembahasan RAPBD tahun 2026.

‎“Kami dari DPRD menampung aspirasi dari guru madrasah yang mengalami kesenjangan. Saat ini Pemerintah Daerah bersama DPRD sedang melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp 85 miliar, yang sebagian besar dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan kesehatan,” ujarnya.

Menurut Shopi Zulfia, DPRD kabupaten Cirebon juga tidak menutup mata terhadap aspirasi guru madrasah. Hanya saja saat ini banyak efisiensi yang harus dilakukan. Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bapelitbangda, Sekda dan TAPD, untuk mencari solusi terbaik.

“‎DPRD berkomitmen menjadi penyambung lidah rakyat, termasuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah. Insyaallah, aspirasi ini akan kami perjuangkan. Kami ingin DPRD hadir dengan citra positif dan benar-benar menjadi jembatan bagi rakyat, termasuk para guru madrasah,” pungkasnya. (ta)