Lanjut ke konten

Korwilbidikcam Weru dan Disdik Kab. Cirebon, Angkat Bicara Soal Dugaan Keracunan MBG Di SDN 2 Setu Wetan

5 November 2025

CIREBON (rq) – Ketua Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan (Korwilbidikcam) Weru, Kabupaten Cirebon angkat bicara terkait kejadian yang menimpa Siswa – siswi SDN 2 Setu Wetan.

Pasca kejadian dugaan keracunan itu, orang tua siswa yang menjadi korban keracunan mengaku trauma untuk menerima menu MBG, karena takut kejadian serupa terulang kembali kepada anaknya.

‎‎Ketua Korwilbidikcam Weru, H. Warpin menjelaskan, pihaknya mengetahui insiden tersebut pada pukul 12:30 dan langsung melakukan koordinasi termasuk dengan pihak sekolah SDN 2 Setu Wetan, kemudian menuju Puskesmas Plered untuk mengecek serta melihat kondisi anak – anak yang diduga keracunan setelah memakan menu MBG.

‎”Setelah pulang dari puskesmas Plered, saya mendatangi SDN 2 Setu Wetan untuk menanyakan berapa anak yang menjadi korban diduga keracunan tersebut. Setelah menanyakan ternyata sebanyak 21 anak yang keracunan MBG, dan berberapa dari orangtua korban mengaku trauma,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

H. ‎Warpin menyebut, berdasarkan informasi laporan yang diterima, keracunan diduga berasal dari ayam suwir yang sudah tercium aroma bau anyir dari paket menu MBG berupa soto tersebut, dari 21 siswa sebagian besar yang mengalami keracunan anak – anak kelas 5 dan kelas 6.

‎”Sebelum diserahkan kepada murid – murid padahal sudah dicek dan dicicipi terlebih dahulu oleh salah satu guru, walaupun memang tidak semuanya dicicipi. Untuk saat ini, belum mengetahui anak – anak tersebut sudah mulai berangkat sekolah atau belum. Karena belum mengecek ke sekolahnya,” terang H. Warpin.

Sementara itu, dilokasi terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon masih belum bisa memastikan terkait insiden dugaan keracunan itu, apakah dari menu MBG atau dari faktor lain.

“Kami masih belum bisa memastikan. Karena kan itu MBG ngasihnya bukan hanya 1, tapi banyak orang, tapi hanya 21 itu yang mengalami mual. Sampai dengan saat ini, baru hanya disekolah itu saja (SDN 2 Setu Wetan),” ujar Ronianto.

Mengenai evaluasi, Ronianto juga menyebut bahwa Dinas Pendidikan tidak punya hak kewenangan untuk mengevaluasi SPPG. Menurutnya itu menjadi kewenangannya Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami hanya bisa memantau pelaksanaan di sekolah – sekolahnya saja. Artinya sebagai penerima manfaat terbanyak kan ada di leading sektornya dinas pendidikan. Pengawasan tentang higienisitas dan sebagainya ada di dinas kesehatan,” paparnya.

Dikatakannya pula, berkaitan dengan pemulihan kesehatan anak yang mengalami perawatan, sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Mereka akan mendapatkan perawatan hingga kondisinya benar – benar stabil.

“Yang pasti para korban akan menjadi tanggungan pemerintah. Tentunya Dinas Kesehatan yang akan mengcover itu. Kita pastikan bahwa anak – anak itu akan mendapat perawatan sampai sembuh dan tanpa biaya alias gratis,” pungkasnya. (ta)