Lanjut ke konten

Kebakaran Komponen Menara Tower Di Desa Megu Cilik Resahkan Warga Sekitar

23 April 2025

CIREBON (rq) – Warga Desa Megu Cilik Blok Kapling merasa resah pasca terjadinya insiden kebakaran komponen menara tower telekomunikasi pada hari Selasa (22/04/2025) sekira pukul 13.30 yang diduga adalah milik PT Protelindo.

Kejadian tersebut menghebohkan warga setelah terdengar suara ledakan yang cukup keras dari perangkat BTS (Base Transceiver Station), yang kemudian memicu kobaran api di area tower.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, pemilik atau pelaksana pabrikasi menara tower telekomunikasi tersebut adalah PT Protelindo yang diduga dibangun pada tahun 2004 dengan ketinggian 42 meter dan beban maksimal 10,5 ton.

Insiden terjadinya kebakaran tersebut secara tiba – tiba dan pertama kali diketahui oleh warga setelah terdengar suara ledakan dari perangkat BTS. Api kemudian dengan cepat menyebar, menyebabkan kerusakan pada infrastruktur menara yang berdekatan dengan permukiman warga dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya lanjutannya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi fisik bangunan menara tersebut juga terlihat sangat mengkhawatirkan. Menara yang telah berusia kurang lebih 22 tahun itu, dinilai sudah tidak layak secara struktural. Selain itu juga, ditemukan bahwa menara telekomunikasi tersebut diduga tidak aman karena sistem penangkal petir tidak ada groundingnya, yang seharusnya menjadi standar keamanan dasar pada infrastruktur telekomunikasi.

Selain itu, beredar juga informasi dari masyarakat sekitar bahwa menara tersebut belum memperpanjang izin operasionalnya. Yang mana berdasarkan peraturan perundang – undangan, ada masa berlaku izinnya, yang mana apabila masa berlakunya habis harus dilakukan perpanjangan kembali.

Sementara itu, Kepala Desa Megu Cilik H.  Mutakin Billah saat di konfirmasi dilokasi kejadian mengatakan bahwa hingga sampai saat ini, belum ada pihak dari PT Protelindo yang datang ke kantor pemerintah desa untuk mengurus proses perpanjangan izin.

“Pihak dari tower belum ada yang lapor ke (pemerintah) desa. Tidak tahu ijinnya perpanjangannya seperti apa,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Camat Weru Hevazi Aldahary, S.Sos, M.Si menyampaikan, akan melakukan inventarisasi menyeluruh berkaitan dengan adanya insiden tersebut. Ia juga akan mempertemukan semua pihak yang terkait, untuk rembug di kantor desa Megu Cilik guna membahas berbagai keluhan warga sekitar yang terdampak.

“Saya selaku Camat Weru akan meminta kepada pihak terkait untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh guna menindaklanjuti dan memenuhi aspirasi masyarakat yang terdampak. Hal ini termasuk dalam aspek perizinan dan kelayakan konstruksi bangunan,” ucapnya.

Salah satu warga blok Kapling desa Megu Cilik menunjukkan kabel anti petir yang tidak di grounding.

Ia juga menambahkan, melihat dari kondisi teknis dan administratif yang ditemukan dilapangan, ia akan meminta kepada pihak perusahaan untuk menjelaskan kepada warga sekitar yang terdampak, baik mengenai dokumen perizinan dan soal teknis lainnya.

“Mengingat bangunan tersebut telah berusia 22 tahun dan masyarakat menyampaikan kekhawatiranya akan potensi kerobohan yang dapat membahayakan rumah warga di sekitarnya. Oleh karena itu, langkah – langkah peninjauan teknis dan administratif akan segera dilakukan evaluasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat Desa Megu Cilik, khususnya di Blok Kapling,” tuturnya.

Masyarakat yang berada dilokasi terbakarnya menara tower tersebut juga
berharap agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran serta mengevaluasi kelayakan operasional menara serta pemeriksaan atas izin, kondisi struktural dan sistem keamanan tower yang perlu segera dilakukan guna memastikan keselamatan warga disekitarnya. (R01/Bby)