Lanjut ke konten

Boby Suarakan Kritik Tajam: Warga Bode Lor Menjerit Bau Busuk, Pemda Dinilai Mandul dan Abaikan Kewajiban

19 November 2025

CIREBON (rq) – Keluhan warga Blok Duan Sukun Kidul, Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon kembali memuncak. Bau menyengat yang diduga berasal dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan kandang ternak bebek milik Desa Megu Cilik, telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius.

Warga menuding pemerintah daerah hanya sibuk berwacana tanpa tindakan nyata. Sementara mereka hidup dalam kepungan aroma busuk dan ancaman gangguan kesehatan setiap hari.

Aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, Boby, menyuarakan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan kabupaten Cirebon, yang dinilai acuh dan tak menunjukkan respons yang berarti.

“Ini persoalan kesehatan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas. Tetapi Dinas Kesehatan seakan “tidak sehat” dalam menjalankan tugasnya. DLH sebagai Dinas Lingkungan Hidup benar – benar seperti “tidak hidup”. Hanya lembaganya saja yang ada, sementara fungsinya tidak dirasakan masyarakat secara menyeluruh. Warga blok Duan Sukun Kidul, setiap hari menghirup udara yang tercemar. Tetapi pemerintah seolah menutup mata dengan kacamata kuda,” tegas Boby, Rabu (19/11/2025).

Dirinya juga menilai, pemerintah telah gagal menjalankan mandat dan amanat Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk melindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Sementara slogan Dinas Kesehatan yaitu “Tubuh Sehat, Hidup Hebat” dan slogan DLH ”Bersih dan Hijau adalah Mimpi Indah Kita Bersama”, cuma sebatas jargon seperti pepesan kosong yang indah didengar tapi menyakitkan bila dirasakan.

“Bagaimana mau hidup hebat kalau tubuh masyarakatnya tidak sehat? Dan bagaimana masyarakat bisa bermimpi indah tentang lingkungan bersih dan hijau, kalau faktanya aroma busuk saja belum bisa ditangani dengan cepat ?.

Ibarat pepatah “Desa Megu Cilik yang makan nangkanya, warga Bode Lor yang kena getahnya.” Fasilitas sampah dan kandang bebek itu bukan milik warga Bode Lor, tapi justru warga Bode Lor lah yang menanggung semua dampak buruknya,” imbuhnya.

Warga Minta Pemerintah Tidak Lagi “Pura – Pura Tidak Tahu”

Puluhan warga telah menyampaikan aspirasinya melalui Boby untuk mendesak Pemerintah Kecamatan Plumbon, Pemerintah Kecamatan Weru, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, hingga aparat penegak hukum agar segera turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi yang sudah lama mereka keluhkan.

“Malu dong kalau kalah dengan slogan pegadaian: menyelesaikan masalah tanpa masalah. Jabatan pemerintahan itu kan diisi oleh orang – orang profesional semua. Tetapi untuk mengurusi keluhan warga seperti itu saja, seolah sangat sulit dan berat sekali” sindir Bobby.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan, bahwa masyarakat tidak menolak adanya fasilitas TPS atau kandang bebek. Namun pemerintah wajib memastikan keberadaan dan pengelolaannya sesuai aturan dan tidak merampas kenyamanan serta kesehatan warga lain.

“Kami bukan menolak TPS atau kandang bebek. Tapi kalau mau membangun fasilitas, ya seharusnya sesuai aturan dong. Jangan sampai kesehatan kami warga sekitar lokasi dikorbankan, cuma gara – gara pemerintahnya malas mengawasi,” ujarnya.

Menurutnya juga, bau busuk semakin parah pada saat malam dan pagi hari, hingga aroma busuknya masuk ke rumah – rumah warga di sekitar lokasi. Masyarakat juga meminta kepada para pejabat yang biasa duduk dikursi empuk, ruangan berAC, supaya turun ke rumah – rumah warga yang terdampak serta merasakan langsung aromanya seperti apa.

“Pemerintah jangan cuma datang kalau ada acara seremonial doang. Datanglah saat rakyat sedang susah, saat bau busuk menusuk hidung. Jangan menunggu ada korban sakit dulu baru bergerak,” tambahnya.

Warga Minta Evaluasi Menyeluruh: Izin, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Pengelola

Warga yang terdampak menuntut adanya evaluasi total terhadap keberadaan kandang bebek dan operasional TPS yang meliputi : Legalitas dan izin operasional, Standar pengelolaan limbah, Upaya pencegahan pencemaran, Analisis dampak kesehatan masyarakat, Pengawasan serta penegakan aturan oleh dinas terkait. Dan masyarakat juga berharap, agar aparat Penegak hukum ikut turun tangan, apabila ditemukan pelanggaran pidana yang merugikan warga.

Menunggu Respons Pemerintah Desa Megu Cilik

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Pemerintah Desa Megu Cilik, terkait pengelolaan TPS, operasional kandang bebek, maupun respons terhadap keluhan warga Bode Lor.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan oleh aktivis, pihak Kepala Desa Bode Lor hanya menyampaikan bahwa kemarin sudah ada upaya konsolidasi dengan pihak pemdes Megu Cilik. Dan kuwu Bode Lor pun juga menyampaikan yang katanya sudah kondusif.

“Pernyataan tersebut justru membuat warga semakin geram dan kebingungan, kepada siapa lagi mereka harus mengadu. Warga mengatakan sudah terlalu lama diam. Sekarang sudah waktunya pemerintah yang mendengar keluhan warga. Jangan sampai masalah ini dibiarkan sampai menimbulkan dampak kesehatan yang lebih serius,” pungkas Boby. (R01/ris)