
CIREBON (rq) – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (DPP LSM CIB) menggelar aksi damai terkait dugaan perampasan kendaraan milik debitur yang diduga tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak kurang lebih seratus anggota, yang berkumpul di depan kantor SMS Finance di jalan Tuparev Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Senin (12/1/2026).
Dalam aksi damainya tersebut, LSM CIB meminta kepada Aparatur penegak hukum untuk menegakkan peraturan yang berlaku terkait dengan proses hukum hak jaminan fidusia antara debitur dan kreditur yaitu antara pemilik kendaraan dan pihak SMS Finance.
Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum untuk memberantas dan memproses aksi premanisme yang melanggar hukum, khususnya aksi perampasan kendaraan milik debitur yang diduga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sampai dengan berita ini dipublikasikan, aksi damai tersebut masih berlangsung, dan sedang diadakan mediasi antara pihak SMS Finance dan Perwakilan DPP LSM CIB yang difasilitasi oleh pihak Kepolisian Resor Cirebon Kota. (R01/ris)

