
CIREBON (rq) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, menggelar kegiatan sosialisai bahaya penyalahgunaan Narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al Mustaqim Weru Jl. Fatahillah No. 36 Desa Weru Kidul Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon.
Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh perwakilan KUA, Bhabinkamtibmas, Pengurus DKM Masjid Besar Al Mustaqim, Jamaah Majelis Taklim Terpadu AL Mustaqim Weru, puluhan ibu – ibu majelis ta’lim dan lainnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, SIK, SH., MH., mengatakan, Sat Res Narkoba menyampaikan Sosialisasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat mengenai Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Kesehatan, Keluarga, Lingkungan dan masa depan.
“Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui jenis – jenis narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, keluarga dan lingkungan,” katanya.
Pihaknya juga mengajak Warga untuk bekerja sama dengan Sat Narkoba Polresta Cirebon, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan diimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan peredaran gelap narkoba di wilayahnya. (ta)

