
CIREBON (rq) – Dugaan penyalahgunaan aset desa kembali mencuat. Kuwu Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, diduga nekat menggadaikan motor inventaris desa kepada salah seorang warga yang belum diketahui identitasnya.
Ironisnya, berdasarkan informasi yang berkembang, uang hasil gadai tersebut diduga digunakan untuk menutupi hutang anggaran desa yang sebelumnya diduga terpakai oleh Kuwu Umaya selaku kepala desa Wanasaba Kidul.
Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka juga mempertanyakan bagaimana pengawasan dan pembinaan dari pihak Kecamatan Talun ? Apakah camat benar – benar tidak mengetahui, atau pura – pura tidak tahu ?.
“Desa Wanasaba Kidul ini kan salah satu bagian dari wilayah binaannya kecamatan Talun. Menurut saya, seharusnya sih kejadian begitu tuh bisa terpantau ya ?,” ungkap salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan dengan nada heran.
Menanggapi kabar tersebut, Bobby, selaku aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Cirebon, mengaku geram dan mempertanyakan bagaimana transparansi keuangan desa sebenarnya dijalankan ?. Apakah cuma sebatas laporan angka diatas kertas ? Atau seperti apa yang sebenarnya berdasarkan peraturan perundang – undangan ?.
“Ini sangat memprihatinkan. Kemana anggaran desa selama ini dialokasikan. Sampai – sampai, untuk menutupi kebutuhan, harus menggadaikan motor dinas ?. Ini jelas bentuk penyalahgunaan aset desa,” ujar Boby, Rabu (20/10/2025).
Boby juga menyoroti bahwa anggaran Dana Desa tahap I desa Wanasaba Kidul, khususnya untuk program ketahanan pangan, informasinya, sampai saat ini diduga belum direalisasikan oleh pemerintah desa.
“Kalau kondisi itu memang benar, artinya semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktertiban dalam tata kelola anggaran oleh Pemdes Wanasaba Kidul. Padahal setahu saya, anggaran Dana Desa tahap 1 itu kan sudah cair. Lalu dikemanakan uangnya ?,” tanya Boby.

Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, Boby juga meminta kepada Bupati Cirebon, khususnya Inspektorat Kabupaten Cirebon agar segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa di pemerintah desa Wanasaba Kidul.
“Untuk mengusut dan membuktikan kebenaran informasi itu, kami mendesak kepada aparat pengawas untuk segera melakukan audit. Masyarakat berhak tahu kemana uang desa digunakan. Jangan ada lagi praktik – praktik yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasi, redaksi masih berupaya meminta keterangan kepada Umaya selaku Kuwu Wanasaba Kidul terkait adanya dugaan penggadaian aset desa tersebut. (R01/ris)