
CIREBON (rq) – Peristiwa pengeroyokan yang disertai pembacokan terjadi pada 13 April 2025, setelah korban, Dafa Khairi Manaf beserta beberapa temannya, mengunjungi salah satu tempat wisata pemandian di Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Saat hendak pulang, korban mengaku dihadang dan dihentikan oleh sekelompok warga yang menuduhnya sebagai anggota geng motor.
Tanpa adanya klarifikasi lebih lanjut, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan yang berujung pada pembacokan, tanpa alasan yang jelas. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius dibagian kaki dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Sidawangi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pihak keluarga korban menyatakan akan meminta pertanggungjawaban dari para pelaku dan berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, jika penyelesaian secara kekeluargaan tidak tercapai, maka akan ditempuh melalui jalur hukum.
“Kami, sebagai keluarga, berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai. Namun jika tidak, saya sebagai ayah korban akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Suarta, ayah korban, Rabu (16/04/2025).
Saat orang tua korban melalui kuasanya ingin mengetahui bentuk pertanggungjawaban dari terduga pelaku, kuasa hukum korban pun menghubungi Mandor Desa Sidawangi untuk mempertanyakan perkembangan kasus. Mandor Desa kemudian menghubungi Sekretaris Desa (Sekdes) Paniis. Melalui pesan WhatsApp, Sekdes menyampaikan bahwa terdapat kabar kurang baik terkait klarifikasi dari pihak terduga pelaku.
Mandor Desa pun menyatakan kekecewaannya atas proses penyelesaian secara kekeluargaan yang belum menunjukkan perkembangan berarti, meskipun telah diupayakan antar pemerintah desa.
“Kami cukup kecewa karena sampai saat ini belum ada titik terang dalam penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan,” tegas Rohmat. (R01/dri)