Lanjut ke konten

Warga Desa Beber Tolak Pembangunan Menara Telekomunikasi Baru

11 September 2025

CIREBON (rq) – Sejumlah warga Dusun Pagedangan, Blok Pahing, RT 002 / RW 012, Desa Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, menyatakan penolakan terhadap pembangunan menara telekomunikasi di wilayah mereka. Hal tersebut disampaikan oleh Boby selaku aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, Rabu (10/9/2025).

Dijelaskan Boby, berdasarkan pengaduan warga yang enggan namanya dipublikasikan, menjelaskan bahwa penolakan tersebut muncul karena warga menilai proses pembangunan menara penuh kejanggalan, minim sosialisasi, serta tidak transparan dalam mekanisme proses perizinannya.

“Mereka merasa dikangkangi oleh oknum yang tidak berpihak kepada warga. Katanya sosialisasi rencana pembangunannya juga tidak jelas, izin lingkungan tidak pernah dibicarakan dengan benar dan transparan, serta warga merasa dibohongi saat dimintai tanda tangan. Tiba – tiba material tower sudah masuk ke kampung tanpa pemberitahuan,” jelas Boby.

Dikatakan Boby, menurut penuturan warga, tanda tangan yang diminta oleh pihak tertentu tidak disertai penjelasan yang memadai. Karena ketidaktahuannya tersebut, sebagian warga yang menandatangani dokumen memberikan tanda tangan tanpa memahami konsekuensi yang nantinya akan timbul di kemudian hari.

“Beberapa hari kemudian setelah tanda tangan, katanya material pembangunan menara telekomunikasi, mulai berdatangan ke lokasi pembangunan. Warga juga mengaku kecewa, karena sebagian rumah yang jaraknya hanya beberapa meter dari lokasi menara, cuma diberikan uang Rp 250 ribu tanpa penjelasan. Itu uang apa ? Kompensasi atau apa, warga tidak paham,” imbuhnya.

Boby juga menerangkan, warga yang tidak paham maksud tujuan pemberian uang tersebut, merasa seperti dimanfaatkan. Tak lama berselang hari, pembangunan menara pun langsung berjalan tanpa persetujuan resmi dan tanpa memperhatikan keberatan dari warga sekitar.

Melalui pernyataan sikap, Boby menjelaskan bahwa warga kemudian menyampaikan tiga tuntutan utama,  yang diantaranya adalah :

1. Pembangunan menara dihentikan sementara, sampai ada sosialisasi ulang yang terbuka dan transparan, baik antara pelaksana pekerjaan, pemerintah setempat dan dinas terkait;

2. Pemerintah Desa Beber bersama pihak perusahaan telekomunikasi memberikan penjelasan resmi terkait perizinan, dampak lingkungan, serta dampak kesehatan dari pembangunan menara;

3. Dilakukan evaluasi dan investigasi terhadap dugaan manipulasi tanda tangan warga;

Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon, segera turun tangan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di masyarakat.

“Semua proses perizinan itu kan ada aturannya, ada mekanismnya. Kemudian warga terdampak yang berada di sekitar menara, merasanya seperti tidak dianggap. Pemerintah setempat juga seolah tutup mata. Tidak pernah ada sosialisasi dengan warga. Jadi mereka menganggap warga itu seperti apa ? Apa jangan – jangan sudah diberi uang tutup mulut dari perusahaan menaranya ? Atau seperti apa. Warga pun jadi bertanya – tanya ?,” pungkasnya.  (R01/ris)