Lanjut ke konten

Warga Blok Kapling Desa Megu Cilik Minta Perbaikan Menara Telekomunikasi Di Stop

18 Mei 2025

CIREBON (rq) – Warga blok Kapling desa Megu Cilik yang berada di sekitar menara telekomunikasi, meminta kepada pemerintah untuk menghentikan sementara aktifitas perbaikan pasca insiden kebakaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Menurut pengakuan salah satu warga, perbaikan tersebut belum ada kesepakatan terkait dengan tuntutan yang di inginkan warga. Karena menurutnya, selama dua kali digelarnya rapat antara warga, pemerintah kabupaten Cirebon dan pihak perusahaan di kantor balai desa Megu Cilik, tidak menghasilkan kesepakatan apapun.

Boby sebagai salah satu juru bicara yang ditunjuk oleh warga mengatakan, ketika perwakilan warga menanyakan kepada pekerja yang memperbaiki menara tower tersebut katanya sudah mendapat ijin dari kuwu Megu Cilik. Sementara ketika pemerintah desa Megu Cilik ditanyakan terkait kebenaran ijin tersebut, katanya perbaikan tersebut sudah mendapat ijin dari Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon.

“Pemerintah kok saling lempar. Kata pekerja ijinnya dari kuwu. Sementara kata kuwunya, yang mengijinkan dari Kabupaten. Jadi yang benar yang mana. Saya menduga kuat, bahwa alibi yang dilontarkan oleh pihak pemerintah desa Megu Cilik, semata – mata untuk membungkam warga blok Kapling supaya tidak banyak bertanya terkait menara telekomunikasi itu,” tegasnya, Minggu (18/05/2025).

Boby juga mengatakan, terkait adanya informasi perbaikan menara telekomunikasi di blok Kapling tersebut, pihaknya akan segera mempertanyakan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, apakah benar yang dikatakan Kuwu Megu Cilik tersebut dapat dipertanggungjawabkan ?.

“Saya sebagai perwakilan yang ditunjuk oleh warga akan menelusuri kebenaran ijin tersebut kepada Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon. Kalau memang itu benar, apa dasar dikeluarkannya ijin tersebut. Karena kalaupun berbicara hak dan kewajiban, semestinya keinginan warga juga harus diperhatikan,” pungkasnya. (R01/dri)