Lanjut ke konten

SMPN 7 Kota Cirebon Diduga Abaikan Himbauan Gubernur Jabar Soal Perpisahan

18 Mei 2025

CIREBON (rq) – Sekolah SMPN 7 Kota Cirebon tengah menjadi sorotan dari pihak orang tua siswa. Pasalnya diduga himbauan dari Gubernur Jawa Barat diduga diabaikan atau tidak digubris oleh pihak SMPN 7 Kota Cirebon.

Seperti video himbauan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi yang beredar luas di akun media sosialnya, mengatakan bahwa, tidak boleh ada kegiatan perpisahan, wisuda dan lain – lain, yang memberatkan keuangan orang tua siswa.

Menurut beberapa orang tua siswa SMPN 7 Kota Cirebon yang berinisial A, S, B, I, T, merasa keberatan adanya pelaksanaan perpisahan yang dipungut oleh pihak SMPN 7 Kota Cirebon sebesar Rp 1,25 juta (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) per siswa.

“Kami merasa pihak sekolah (SMPN 7 Kota Cirebon) seakan – akan memaksakan kehendaknya. Kami dapat informasi di sekolah lain cuma tujuh puluh lima ribu (Rp. 75 rb). Ini di SMPN 7 Kota Cirebon kok besar sekali. Apa tidak taat aturan atau himbauan dari Gubernur Jawa Barat. Kesannya seperti memaksakan sekali,” jelasnya, Kamis (15/06/2025).

Melalui media ini, sejumlah orang tua siswa mengaku keberatan. Menurutnya bagaimana mau menolak kegiatan perpisahan itu, sedangkan pihak sekolah sendiri sudah memberikan DP untuk pelaksanaan kegiatan perpisahan kepada sejumlah mitra pelaksananya.

“Menurut pihak sekolah katanya uang yang sudah dibayar tidak bisa dikembalikan. Ya tadinya belum ada himbauan katanya. Kami bayar Rp 1.400.000,- kemudian setelah adanya himbauan cuma di kembalikan Rp 150.000,- kami punya rinciannya. Yang Rp 1.250.000, itu rapatnya juga di Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Jadi Dinas Pendidikan Kota Cirebon juga seolah – olah mendukung pemungutan di SMPN 7 terkait pelaksanaan kegiatan perpisahan ini,” jelasnya.

Sementara itu, aktivis penggiat sosial dan penegak informasi publik Boby menyampaikan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak SMPN 7 Kota Cirebon diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan tidak mengindahkan himbauan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi terkait larangan perpisahan siswa sekolah.

“Seperti yang beredar di media sosial dan diperjelas waktu kunjungan di Cirebon beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat mengatakan dengan tegas, apabila ada sekolah yang melanggar himbauan tersebut akan diberi sanksi atau di stop bantuan dari Provinsi Jawa Baratnya. Kami akan mempertegas komitmen Gubernur Jawa Barat tersebut dengan mengklarifikasi langsung kepada para pihak terkait,” tegasnya, Minggu (18/05/2025) melalui sambungan telepon.

Dikatakannya juga, sebagai aktivis penggiat sosial dan penegak informasi publik, Boby akan mengawal langsung adanya keluhan dari orang tua siswa SMPN 7 Kota Cirebon sampai dengan tuntas. Ia berharap pemerintah Kota Cirebon, khususnya Dinas Pendidikan Kota Cirebon tidak tutup mata atas adanya keluhan orang tua siswa tersebut.

“Saya akan menggali kepada pihak – pihak terkait dan akan melaporkannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, dengan hasil konfirmasi dan bukti – bukti pendukungnya. Biarkan nanti beliau sendiri yang akan bertindak langsung atau melaporkannya kepada APH. Kami akan terus mengawal sampai tuntas,” pungkasnya. (R01/dri)