Lanjut ke konten

Rapat Edukasi Bansos di Desa Sidawangi, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Penerima Bantuan PKH

31 Oktober 2025

CIREBON (rq) – Pemerintah Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, bersama dengan pendamping PKH dari Kemensos tingkat kecamatan, menggelar rapat edukasi terkait mekanisme dan pemahaman bantuan sosial (bansos), Jumat (31/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah ibu – ibu, selaku keluarga penerima manfaat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut, pihak pemerintah desa bersama petugas pendamping sosial memberikan penjelasan mengenai berbagai jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta mekanisme verifikasi dan validasi data penerima bansos agar tepat sasaran.

Kuwu Desa Sidawangi kepada media ini menyampaikan, pentingnya kegiatan edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai penerima bantuan sosial.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat bisa lebih memahami mengenai aturan, mekanisme, serta tanggung jawab sebagai penerima bantuan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” ujar Kuwu Sidawangi.

Sementara itu, Yadi selaku petugas pendamping sosial Kecamatan Sumber, mengatakan kegiatan tersebut adalah kegiatan sosialisasi DTKS mandiri. Karena sudah ada juknis, bahwa peserta PKH itu maksimal 5 tahun. Kegiatan tersebut juga bukan hanya dilakukan di desa Sidawangi tetapi juga dilakukan ditempat lain.

“Peserta PKH di desa Sidawangi sendiri ada sekitar 257 dan data itu fluktuatif. Periode pencairan bantuannya pun berubah – ubah karena sesuai dengan desil. Kriteria penerima adalah yang masuk desil 1 sampai 4,” ujarnya.

Menurutnya penentuan desil sendiri yang menetapkannya adalah dari pemerintah pusat. Ia juga mengatakan bahwa edukasi seperti itu sangat penting, untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami ingin memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Edukasi ini juga untuk menjelaskan bahwa, data penerima selalu diperbarui oleh pusat sesuai kondisi ekonomi keluarga masing – masing,” jelasnya.

Untuk masyarakat yang sudah tidak mendapatkan bantuan, menurutnya, pemerintah juga tengah mensosialisasikan program pemberdayaan sosial ekonomi (PPSE), yang ditujukan bagi KPM usia produktif yang akan diberikan bantuan sebesar Rp 5 juta sebagai modal usaha.

“Masyarakat yang mendapat program bantuan PPSE ini akan mendapat uang Rp 5 juta yang nantinya digunakan sebagai modal usaha tanpa pengembalian. Nanti selama setahun, mereka akan dibimbing agar bisa lebih mandiri. Sekarang jargonnya itu, bantuan sementara berdaya selamanya,” imbuhnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih aktif melapor jika terjadi perubahan kondisi, seperti kehilangan pekerjaan atau pindah domisili, agar data bantuan bisa segera diperbarui sesuai ketentuan.

Sementara itu salah satu peserta rapat sosialisasi, Ibu Siti (45), mengaku senang dengan adanya kegiatan edukasi tersebut. Menurutnya ia jadi lebih paham tentang aturan program bantuan dari pemerintah.

“Kami jadi lebih paham tentang proses dan alasan kenapa ada perubahan data penerima. Sekarang tidak bingung lagi kalau ada penyesuaian data dari pusat,” pungkasnya. (R01/ris)