Lanjut ke konten

Proyek Jalan Gang Paving Block Pemdes Pamengkang Disorot

15 Mei 2025

CIREBON (rq) – Proyek pekerjaan infrastruktur jalan paving block di sejumlah gang oleh pemerintah Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, proyek pembangunan infrastruktur jalan gang tersebut, yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025, diduga tidak transparan dan tidak memampang papan informasi atau plang proyek selama pekerjaan dilaksanakan.

Aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, Boby, menyayangkan kondisi tersebut. Dikatakannya terkait temuan di desa Pamengkang itu, ia menyampaikan bahwa seharusnya setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara, terlebih yang berasal dari pajak rakyat, harus dilakukan secara transparan, terbuka untuk umum, serta dilengkapi dengan papan informasi proyek selama pekerjaan berjalan.

“Ini menyangkut hak – hak masyarakyat. Pekerjaan pemerintah itu dilaksanakan menggunakan uang negara yang dikumpulkan dari uang rakyat. Maka dari itu masyarakat berhak untuk mengetahui, berapa nominal anggarannya, berapa lama dikerjakan, sumber dananya dari mana, yang mengerjakan siapa. Siapa penanggungjawab kualitas pekerjaannya. Semuanya harus jelas dan transparan,” tegas Boby, saat sedang berada dikantor Inspektorat di Sumber, Rabu (14/05/2025).

Lebih lanjut, Boby juga menyampaikan kepeduliannya untuk menindaklanjuti hal tersebut ke pihak Inspektorat. Ia juga berencana untuk mengajukan audiensi untuk menanyakan sejauh mana pemeriksaan terhadap Desa Pamengkang, termasuk pelaksanaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024, serta potensi PAD dan aset desa.

“Jika perlu, saya akan mengajukan permohonan informasi secara resmi kepada pihak – pihak terkait, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” pungkasnya. (R01)