
CIREBON (rq) – Proyek pemasangan kabel dan tiang wifi di desa Astapada tuai polemik. Pasalnya, ada beberapa pihak yang tidak setuju terkait pemasangan tersebut. Pertama dilihat dari segi perijinan perusahaan, maupun kultur wilayah.
“Di buyutan sudah saya stop mas, saya gak setuju proyek dilakukan, pertama perijinan dan kedua kompensasi terlalu minim,” ungkap ML salah satu warga setempat, Rabu (8/10/2025).
Lebih jauh, ML juga bertanya kepada pihak wifi terkait kompensasi yang sudah dikeluarkan untuk pemerintah desa. Menurutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak wifi, pemerintah desa diberi Rp 17,5 juta.
“Pas saya tanya kemarin, disini juga ada RT dan pihak wifi mengatakan langsung kalau untuk desa sendiri sampai Rp 17,5 juta mas, antara 1 juta untuk rt dan RW 1,5 juta, berikut pemasangan pertiang 500 Ribu,” tambahnya.
Terpisah, Rizki pihak dari pekerja wifi mengatakan kalau ijin sudah lengkap, sambil memberikan data.
“Ini mas rekomendasi PU dan rekomendasi RT/RW setempat,” paparnya.
Saat ditemui disela kegiatan pemasangan kabel dan tiang, terkait dana setoran yang masuk ke pemerintah desa, Sekdes Anton melalui sambungan selular tidak tau akan hal itu.
“Saya gak tau terkait uang tersebut buat apa dan saya sendiri gak tau menau tentang itu,” katanya.
Diketahui lewat surat rekomendasi PU, kalau PU merekomendasikan hanya sepanjang Jl. Kiageng Tapa, terkait pemasangan tiang dan kabel wifi yang masuk, itu hanya direkom oleh RT/RW setempat. Sementara baik perijinan perusahaan dan rekomendasi dari Desa dan Kecamatan, pihak PBG belum menunjukan kepada awak media.
Terakhir, dalam polemik tersebut pihak Satpol-PP kabupaten Cirebon masih menunggu koordinasi dengan Kominfo untuk menindaklanjuti permasalah tersebut. Namun Satpol-PP berjanji akan menindak tegas dan melakukan pembongkaran jika sudah ada koordinasi dengan Kominfo. (hadijarot)