Lanjut ke konten

Pelayanan Publik Desa Kepongpongan Kembali Mendapat Apresiasi Dari Masyarakat, Cepat Tanggap dan Responsif

16 Desember 2025

CIREBON (rq) – Pemerintah Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Pelayanan yang diberikan dinilai sangat maksimal, bahkan dalam beberapa kesempatan dilakukan hingga melebihi jam kerja sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada warga desa.

Menurut pengakuan warga, Perangkat Desa Kepongpongan senantiasa menunjukkan sikap profesional, ramah, dan penuh apresiasi dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Antusiasme serta keramahan yang ditunjukkan melalui tutur kata yang baik, sopan santun, ramah dan murah senyum, menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang humanis dan berkualitas.

Salah seorang warga Desa Kepongpongan yang dimintai tanggapan terkait pelayanan desa, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai pelayanan yang diberikan sangat memuaskan dan membantu masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa adanya kendala yang berarti.

“Pelayanan di Desa Kepongpongan sangat baik dan memuaskan. Perangkat desanya ramah, sopan, cepat, dan selalu siap membantu masyarakat,” ujarnya, Selasa (16/12/2025).

Sementara itu, Kepala Desa (Kuwu) Kepongpongan, Wawan Setyawan, A.Md. BAc, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tanggung jawab dan kewajiban seluruh aparatur desa sebagai pelayan publik.

“Pelayanan terhadap warga adalah tanggung jawab dan kewajiban kita bersama sebagai pelayan publik. Jangan sampai masyarakat merasa kecewa. Oleh karena itu, kami selalu mengingatkan seluruh perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang terbaik, tulus, tanpa pamrih dan penuh dengan rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga berharap komitmen dalam memberikan pelayanan prima tersebut, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan pelayanan publik bagi masyarakat. (R01/by)