Lanjut ke konten

LSM CIB Kawal Aspirasi Warga Megu Cilik, Inspektorat Cirebon Disorot soal Transparansi Dana Desa dan PAD Desa

19 Januari 2026

CIREBON (rq) – Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (LSM CIB) bersama masyarakat Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, menggelar audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon guna menyampaikan aspirasi dan dugaan persoalan tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa dan PAD Desa

Audiensi yang berlangsung pada, Kamis (15/1/2026) tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan pengawalan aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Satpol PP.

Ketua Umum LSM CIB, Miryanto yang akrab disapa Tato, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah mengawal jalannya audiensi, serta kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon yang telah menerima perwakilan LSM dan masyarakat dengan terbuka dan responsif.

“Alhamdulillah, proses audiensi berjalan dengan aman dan lancar. Perwakilan LSM CIB dan masyarakat Desa Megu Cilik diterima dengan baik serta direspons secara positif oleh Inspektorat Kabupaten Cirebon,” ujar Miryanto.

Ia juga memberikan penghargaan kepada aparat keamanan yang telah menjalankan tugas pengamanan secara profesional.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polri, TNI, Kejaksaan, dan Satpol PP yang telah mengawal jalannya audiensi sehingga agenda ini dapat berlangsung tertib, aman, dan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Miryanto menegaskan bahwa hasil audiensi tersebut tidak berhenti pada pertemuan semata, namun akan dikaji dan didalami secara serius oleh jajaran LSM CIB bersama masyarakat.

“Penjelasan dan masukan dari Inspektorat yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat akan kami pelajari dan dalami. Dari situ, kami akan menentukan langkah lanjutan secara kolektif demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu anggota LSM CIB, Sudarto, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional.

“Audiensi ini adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat sipil. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa dan PAD Desa dikelola secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Ia juga menambahkan, LSM CIB akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan dan adanya kepastian hukum.

“Kami tidak ingin ada prasangka tanpa dasar, tetapi kami juga tidak ingin ada persoalan yang ditutup – tutupi. Prinsip kami jelas, transparansi dan keadilan bagi seluruh masyarakat indonesia,” tandasnya.

Dari pihak masyarakat, salah satu perwakilan warga Desa Megu Cilik yang enggan namanya dipublikasikan, menyampaikan harapan besar agar audiensi tersebut benar – benar membawa perubahan nyata.

“Kami sebagai masyarakat berharap ada keterbukaan dari pemerintah desa. Kami tidak ingin terjadi konflik, yang kami inginkan hanya kejelasan dan kejujuran dalam pengelolaan dana dan PAD desa Megu Cilik,” ungkapnya.

Warga juga berharap agar Inspektorat Kabupaten Cirebon dapat benar – benar menjalankan tugasnya secara amanah dan menindaklanjuti hasil audiensi secara objektif dan profesional.

“Kami percaya pada proses yang sedang berjalan. Harapan kami kepada inspektorat segera memeriksa penggunaan anggaran dana desa, APBDes dan PAD Desa dari tahun 2022 hingga 2025, agar pemerintah desa Megu Cilik ke depan bisa lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Megu Cilik hingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang bersih bebas dari tindak korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN), serta transparan, dan akuntabel. (R01/dri)