
CIREBON (rq) – Dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) kabupaten Cirebon, para keluarga korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru SD di kecamatan Weru, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) POLRESTA Cirebon, Selasa (16/09/2025).
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiyah menjelaskan, KPAID mendampingi anak keluarga korban untuk melaporkan oknum guru ke Polresta Cirebon perihal dugaan pelecehan seksual. Untuk hari ini menurutnya ada 5 korban yang secara resmi membuat laporan, dimana indikasi korban berjumlah 9 anak. Sedangkan untuk korban lainnya kemungkinan akan menyusul.
“Yang dilaporkan untuk sementara adalah yang diduga pelaku yaitu salah satu oknum guru. Nanti kita juga ada pendampingan untuk koran, karena ada beberapa korban yang sepertinya mengalami trauma. Sehingga perlu adanya pendampingan untuk pemulihan traumanya itu,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk rata – rata anak yang menjadi korban itu berasal dari kelas 5 Sekolah Dasar. Yang bikin mirisnya lagi, bukan hanya terjadi di satu kelas saja, akan tetapi terjadi di beberapa kelas juga. Untuk terduga pelaku sendiri berjumlah 1 orang dan berumur kira – kira 50 tahunan.
“Nanti kami juga akan bekerjasama dengan pihak – pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan supaya anak tetap mendapatkan hak – haknya di sekolah, supaya tidak ada intervensi. Selain itu dengan DPPKBP3A serta dengan dinas kesehatan,” ucapnya.
Kondisi terkini, pihaknya juga sedang dilakukan pendalaman terkait pelaporan pelecehan tersebut seperti apa. Untuk sementara, pelaporan terkait pelecehannya itu adalah memegang – megang bagian – bagian sensitif tubuh. Menurutnya juga Kejadian tersebut bukan hanya terjadi sekali, tetapi sudah berulang kali. Namun anak yang menjadi korban baru memberanikan diri untuk melaporkan kepada orang tuanya.
“Dengan adanya kejadian ini, kami KPAID menghimbau kepada seluruh masyarakat atau orang tua agar bisa berkomunikasi dengan pihak sekolah. Supaya anak – anak tersebut di sekolahnya tetap bisa terkontrol. Ketika adanya keterbukaan, adanya komunikasi, tentunya akan lebih baik lagi,” tegasnya.
Untuk orang tua yang komunikasinya kurang baik dengan anaknya, pihaknya juga menghimbau, untuk lebih diperbaiki lagi. Agar anak mau bercerita, mau menceritakan kondisi-kondisi perkembangannya setiap hari. Ia juga berpesan kepada orang tua, harus benar – benar mau mendengar keluhanb- keluhan anak.
“Kalau ada sesuatu yang memang merugikan anak – anak kita, segera laporkan, jangan takut, jangan malu, jangan ini dianggap aib. Karena anak dalam perlindungan negara itu harus benar – benar kita jaga,” pungkasnya. (ta)