Lanjut ke konten

Koharrudin Resmi Dilantik Sebagai Komisioner Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2022 – 2026

12 Desember 2025

CIREBON (rq) – Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi melantik Koharrudin sebagai Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon untuk sisa masa jabatan 2022 – 2026.

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen daerah terhadap penerapan transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dengan dilantiknya Koharrudin, diharapkan peran KID dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi publik dapat berjalan semakin efektif, terukur, dan berintegritas. Lembaga ini memegang fungsi vital sebagai mediator, fasilitator, sekaligus pengawas terhadap pelaksanaan regulasi keterbukaan informasi oleh setiap badan publik di lingkungan Kabupaten Cirebon.

Dalam pernyataan resminya, Koharrudin menegaskan komitmennya untuk mengutamakan pelayanan publik yang profesional dan memberikan akses informasi yang objektif serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. KID harus menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, mudah diakses, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, melainkan wujud pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Koharrudin.

Sementara itu Bobby selaku Aktivis Sosial dan pemerhati kebijakan publik memberikan aspresiasi dan ucapan selamat atas dilantiknya Koharrudin sebagai komisioner Komisi Informasi Daerah kabupaten Cirebon untuk sisa masa jabatan tahun 2022 – 2026.

Bobby juga berpesan dan turut menyampaikan harapannya agar KID mampu meningkatkan kualitas transparansi di berbagai sektor pemerintahan daerah, termasuk pelayanan dasar, informasi pengelolaan anggaran, informasi pembangunan desa, serta kebijakan publik lainnya. Kehadiran KID juga diharapkan lebih aktif dalam memberikan edukasi mengenai hak – hak masyarakat atas informasi publik.

“Dengan dilantiknya Koharrudin sebagai komisioner KID, juga sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses atas jabatannya sebagai komisioner KID,” pungkasnya. (R01/ris)