Lanjut ke konten

Keluarga Korban Kekerasan Anak Asal Sidawangi Mengadu Ke Propam Polda Jabar

7 Agustus 2025

CIREBON (rq) – Keluarga korban kekerasan anak asal desa Sidawangi kecamatan Sumber kabupaten Cirebon, mendatangi Mapolda Jawa Barat guna mengadukan keluh kesahnya terkait proses hukum yang menimpa anaknya pada April 2025 lalu.

Budi selaku kakak kandung korban kepada media ini mengatakan, sudah hampir 4 bulan berjalan, proses hukum adiknya yang ditangani unit PPA Polres Kuningan tersebut seolah menemui jalan buntu. Padahal, menurutnya, pihak dari keluarga korban sudah berupaya untuk menghadirkan saksi – saksi, yang pada saat itu berada di lokasi kejadian perkara. Namun tidak semua saksi yang diajukan dimintai keterangan oleh pihak unit PPA.

“Waktu kejadian itu, adik saya memang gak sendirian, sama teman – temannya juga. Jadi yang mengetahui adanya keributan itu ya banyak orang. Apalagi pada saat kejadian, warga dari Paniis juga banyak yang pada keluar. Melihat kejadian itu, masa nggak ada satupun yang bisa dimintai keterangan,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Tak cuma itu, menurut Budi, saksi yang diajukan oleh pihak keluarga juga tidak semuanya dimintai keterangan. Katanya yang diminta keterangan cuma yang berboncengan dengan adiknya saja yang saat itu menjadi korban kekerasan dengan senjata tajam. Sementara teman yang lainnya, cuma menjadi korban pemukulan sejumlah pemuda yang diduga adalah oknum warga desa Paniis.

“Dari beberapa teman adik saya, ada yang mengenal pemuda desa Paniis yang saat itu ada di lokasi kejadian. Inisialnya A dan N. Tapi kenapa yang diminta keterangan cuma dari pihak korban saja. Sementara dari pihak (terduga) pelaku, tidak jelas siapa saja yang dimintai keterangannya. Cuma perwakilan perangkat desa Paniis saja, satu orang. Padahal, selain A dan N yang juga diduga terlibat, ada juga warga setempat yang bisa digali keterangannya,” tambah Budi.

Sementara itu, berkaitan dengan pengaduannya ke Polda Jawa Barat, menurut Budi, adalah sebagai salah satu upaya dari pihak Keluarga korban, untuk memohon keadilan kepada institusi Polri, khususnya pihak Propam Polda Jawa Barat, agar bisa ikut mengawal penanganan proses perkara yang menimpa adiknya tersebut.

“Kedatangan kami ke Polda Jawa Barat adalah untuk memohon keadilan kepada kepolisian agar supaya kasus yang menimpa adik saya ini bisa segera selesai. Pelaku yang menganiaya adik saya bisa segera ditangkap. Berani berbuat ya harus berani bertanggung jawab juga. Kami mohon kepada Propam Polda Jawa Barat untuk mengawal kasus ini sampai dengan selesai,” pungkasnya. (R01/ris)