Lanjut ke konten

Keluarga Korban Kekerasan Anak Asal Sidawangi Kecewa Pelayanan Polres Kuningan

4 Agustus 2025

CIREBON (rq) – Keluarga korban kekerasan anak, asal desa Sidawangi kecamatan Sumber kabupaten Cirebon mengaku kecewa dengan pelayanan perkara yang dilakukan oleh Polres Kuningan Polda Jawa Barat.

Pasalnya sejak tanggal 25 April 2025, melalui Surat Tanda Bukti Laporan Nomor : LP/B-59/IV/2025/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JAWA BARAT, keluarga Korban DKM resmi melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan Polda Jawa Barat.

Namun sungguh sangat disayangkan, sampai dengan saat ini, proses penyelidikan yang dilakukan unit PPA Polres Kuningan diduga masih belum jelas arah penyelidikannya, serta mengungkap pihak – pihak terkait yang diduga sebagai pelaku aksi kekerasan terhadap anak tersebut.

Budi selaku Kakak Korban kepada media ini mengungkapkan rasa kekecewaannya yang mendalam kepada jajaran penyelidik unit PPA Polres Kuningan. Ia mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini, tidak ada perkembangan yang berarti atas penyelidikan kasus kekerasan yang menimpa adiknya tersebut.

“Sejak awal kami selaku korban sudah menghadirkan semua saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Tapi sampai dengan saat ini, kami tidak tahu perkembangannya seperti apa. Yang di desak untuk dimintai keterangan hanya saksi dari pihak kami saja selaku korban. Sementara dari pihak pelaku tidak jelas siapa saja yang dimintai keterangan,” ungkapnya, Senin (4/8/2025).

Dikatakannya juga, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terakhir yang dikeluarkan unit PPA Polres Kuningan pada tanggal 2 Juni 2025, pihak penyelidik baru memanggil 1 orang saksi dari pihak terduga pelaku yaitu sdr. Ose Ondi S.E, yang diketahui sebagai perwakilan dari pihak pemerintah desa Paniis.

“Yang kami tahu dari SP2HP terakhir, saksi dari terduga pelaku yang baru dimintai keterangan cuma pak Ose Ondi saja. Itu juga cuma perwakilan dari pemerintah desa Paniis. Sementara saksi A dan Saksi N warga Paniis yang saat itu ada di TKP, sudah dimintai keterangan atau belum, kami tidak tahu,” ujarnya.

Padahal menurutnya, pihak keluarga berharap besar supaya penyelidik unit PPA Polres Kuningan dapat menggali keterangan dari saksi terduga pelaku yaitu A dan N. Apalagi saat kejadian itu, banyak sekali warga yang ada di lokasi dan mengetahui kejadian tersebut. Sehingga tidak sulit menurutnya, jika pihak kepolisian memang benar – benar ingin mencari tahu sosok pelaku kekerasan tersebut.

“Kami keluarga korban berharap besar supaya saksi dari pihak pelaku yaitu A dan N bisa segera dimintai keterangan. Karena menurut kami, dari keterangan kedua saksi tersebut diharapkan supaya penyelidik dapat menggali keterangan untuk mengungkap pelaku kekerasan yang menimpa adik saya ini,” pungkasnya. (R01/ris)