Lanjut ke konten

Kasus Pembacokan Warga Sidawangi Bakal Dilaporkan Ke Pihak Yang Berwajib

22 April 2025

CIREBON (rq) – Upaya penyelesaian kasus pembacokan warga Sidawangi melalui upaya kekeluargaan, yang membuat urat kaki korban putus kembali gagal untuk yang ketiga kalinya, pada Selasa (22/04/2025).

Pihak keluarga terduga pelaku, sebelumnya pada hari Minggu (20/04/2025) telah berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut pada hari Selasa (22/04/2025). Namun menurut pihak keluarga korban, sampai dengan pukul 22.00 WIB, pihak dari keluarga pelaku, tak kunjung memberikan kepastian yang kongkrit.

Ayah korban kembali merasa kecewa, setelah upaya mediasi secara kekeluargaan gagal untuk yang kedua kali dan sekarang yang ketiga kalinya. Ia juga menyayangkan terkait lambatnya penyelesaian kasus pembacokan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum warga Desa Paniis itu.

Upaya penyelesaian kasus pembacokan yang kedua kalinya pada hari Minggu (20/04/2025) mengalami kegagalan. Sebelumnya, penyelesaian secara kekeluargaan telah diupayakan oleh perangkat desa yang diwakili oleh pihak terduga pelaku. Namun, mediasi tersebut yang difasilitasi oleh Satgas, Kaur Kesra, dan BPD tidak membuahkan hasil.

Berdasarkan informasi dari keluarga korban, hal tersebut disebabkan karena pihak terduga pelaku, hanya bersedia memberikan kompensasi biaya pengobatan tidak seperti yang diharapkan. Padahal, menurut orang tua korban, dana kompensasi tersebut adalah untuk membiayai pengobatan korban sejak awal kejadian hingga sembuh dan kembali normal.

Mediasi kedua tersebut yang langsung difasilitasi oleh Kepala Desa Paniis juga mengalami kebuntuan. Pasalnya dana kompensasi bantuan pengobatan yang ditawarkan pihak keluarga terduga pelaku, tetap tidak mencukupi untuk biaya pengobatan yang menurut keluarga korban masih sangat jauh dan tidak masuk akal.

Kepala Desa Paniis menyatakan bahwa dana kompensasi yang ada tersebut dimaksudkan sebagai biaya pengobatan sementara. Ia juga menyampaikan bahwa jika ke depannya korban memerlukan biaya tambahan untuk kontrol atau pengobatan lanjutan, keluarga korban bisa langsung menghubunginya.

“Kalau memang itu yang diinginkan oleh pihak korban, saya akan rembugan lagi dengan keluarga (terduga) pelaku. Jika (terduga) pelaku tidak mau bertanggung jawab, maka dia harus siap menerima konsekuensi hukum atas tindakannya.” tegas kepala desa paniis saat mediasi pada Minggu (20/04/2025).

Namun, pernyataan tersebut diragukan oleh orang tua korban, karena menurutnya, ketika mereka sebelumnya membutuhkan bantuan biaya pengobatan lanjutan, Kepala Desa sulit dihubungi dan sibuk dengan urusan lain.

“Kami memang mengharapkan itu. Kalau memang upaya kekeluargaan ini tidak membuahkan hasil, maka kami siap menempuh jalur hukum.” ucap Budi selaku Kakak korban pembacokan.

Budi juga menyatakan bahwa jika hari Selasa, tanggal 22 April 2025, tidak ada penyelesaian terhadap kasus tersebut, ia akan melaporkan para terduga pelakunya ke jalur hukum.

“Yang jelas keluarga kecewa, karena pihak keluarga korban justru yang harus proaktif mendesak penyelesaian. Masa adik saya yang jadi korban, malah kami yang harus jemput bola, memohon – mohon agar kasus ini bisa cepat diselesaikan. Sampai kapan mau diulur-ulur terus?. Saya dan keluarga merasa disepelekan,” tegasnya. (R01/Bby)