Lanjut ke konten

Kasus Dugaan Penipuan Oknum Pegawai Imigrasi Seret Anggota DPRD Kota Cirebon

24 Juli 2025

CIREBON (rq) – Korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakulan oleh seorang oknum pegawai Imigrasi Cirebon, melaporkan kasusnya ke Badan kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon. Pasalnya, kasus tersebut diduga turut menyeret salah seorang anggota dewan di kota Cirebon.

Korban berinisial A itu datang bersama dengan LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu (CIB) ke Griya Sawala pada Rabu (23/7/2025). Ia berharap anggota dewan berinisial AN itu segera diproses secara etik lantaran ikut terlibat dan menjadi penjamin dalam kasus tersebut.

A menjelaskan bahwa kasus itu terkait dengan dugaan seorang oknum pegawai Imigrasi Cirebon yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 340 juta. Saat ini, sang oknum telah ditetapkan sebagai DPO alias daftar pencarian orang oleh Polresta Cirebon.

Oknum pegawai Imigrasi Cirebon berinisial GRP itu, diduga telah menipu dan menggelapkan uang dengan modus menjaminkan mobil kepada korban. Usut punya usut, mobil yang menjadi jaminan ternyata merupakan kendaraan rental.

Menurut pengakuannya, AN turut terlibat dalam transaksi pinjam – meminjam antara Ia dengan GRP. Dimana, GRP menyatakan bahwa AN merupakan pemilik mobil yang mobilnya dijaminkan tersebut.

Saat itu, kata A, GRP beralasan bahwa sebagai seorang pejabat, dia tidak bisa menggunakan namanya untuk kepemilikan banyak aset.Termasuk mobil tersebut yang diatasnamakan AN, yang tak lain adalah adiknya.

“Saat itu AN datang dan mengakui bahwa mobil tersebut miliknya. Sehingga saya percaya dan lanjut bertransaksi dengan GRP,” lanjutnya.

Tak hanya itu, A juga pernah meminta pertanggung jawaban AN, selaku pihak yang menjadi penjamin atas aset tersebut. Namun hingga kini, kata A tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

Atas kejadian tersebut, Ia mengaku telah mengalami kerugian mencapai Rp 340 juta. Selain itu, A juga telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Satreskrim Polresta Cirebon

Dengan dilaporkannya AN ke BK DPRD Kota Cirebon, dirinya mendesak agar DPRD Kota Cirebon, khususnya Badan Kehormatan (BK), untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Harapannya sih tidak ada lagi korban lainnya. Selaku anggota dewan, seharusnya dia juga bisa menjaga perilaku dan tindakannya,” pungkasnya. (R01/by)