Lanjut ke konten

Hasil Audensi Terkait APBDes Megu Cilik Dengan Inspektorat, LSM CIB Diminta Ajukan Pengaduan Resmi Secara Tertulis

15 Januari 2026

CIREBON (rq) – Agenda audensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (LSM CIB) bersama dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Cirebon, terkait permohonan transparansi realisasi dan laporan pertanggungjawaban APBDes Pemerintah Desa (Pemdes) Megu Cilik kecamatan Weru kabupaten Cirebon, berjalan lancar dan kondusif.

Sejumlah pengamanan dan pengawalan dari pihak Aparatur Penegak Hukum (APH), baik dari Kepolisian Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang ikut serta mendampingi dan mengawal jalannya proses agenda audensi tersebut sangatlah luar biasa dan maksimal. Sehingga kegiatan Audensi bersama dengan Inspektorat tersebut, dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Sejumlah permintaan yang tertuang dalam surat permohonan tersebut, telah disampaikan kepada perwakilan Inspektorat yang diantaranya yaitu Plt. Irbansus, Thomas, perwakilan Inspektur pembantu Eni dan Tancaya, serta disaksikan oleh semua perwakilan baik dari pihak keamanan dan aparatur penegak hukum yang hadir.

Berdasarkan berita acara hasil Audensi tersebut, menerangkan bahwa : 1. Inspektorat kabupaten Cirebon telah melakukan pemeriksaan (audit) kepada pemdes Megu Cilik kecamatan Weru kabupaten Cirebon pada tahun 2024 untuk kegiatan tahun anggaran 2023;

2. Inspektorat siap untuk melakukan audit khusus (audit investigasi) apabila ada pengaduan secara tertulis dan dilengkapi (bukti) secara spesifik;

3. Untuk pemberhentian (sementara) kepala desa harus berdasarkan temuan adanya pelanggaran;

4. Inspektorat kabupaten Cirebon siap melaporkan kepala desa apabila ditemukan dugaan pelanggaran pidana yang dapat merugikan keuangan negara kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan (apabila temuan inspektorat) tidak ditindaklanjuti;

5. Masyarakat (mengeluhkan) sulit mengakses informasi berkaitan transparansi keuangan desa dan program kegiatan pemerintah desa Megu Cilik;

6. Terkait permintaan salinan LHP, atau hasil audit, Inspektorat tidak bisa memberikan salinan karena di dalam peraturan (perundang – undangan) termasuk ke dalam dokumen yang dirahasiakan, atau karena informasi publik yang dikecualikan;

7. Inspektorat kabupaten Cirebon hanya memeriksa APBDes yang diantaranya, Dana Desa, Bantuan Keuangan Kabupaten, dan Pendapatan Asli Desa (PAD) diluar dana Bantuan Provinsi Jawa Barat karena ada Inspektorat Provinsi Jawa Barat (kecuali ada permintaan dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat).

Miryanto (Tato) selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (LSM CIB), menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang sudah mengawal dan mengamankan jalannya kegiatan Audensi. Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Inspektorat kabupaten Cirebon, karena telah menerima perwakilan LSM CIB bersama dengan masyarakat Megu Cilik dengan baik dan responsif.

“Alhamdulillah kegiatan Audensi hari ini bersama Inspektorat berjalan aman dan lancar. Perwakilan kami dan masyarakat (Megu Cilik) direspon positif dan diterima dengan baik. Terimakasih juga, kepada bapak Polisi, TNI, Kejaksaan, dan Satpol PP sudah mengawal jalannya agenda audensi ini, sehingga dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Berkaitan dengan hasil Audensi dengan Inspektorat kabupaten Cirebon tersebut, Ketua Umum Tato mengatakan akan mempelajari lebih lanjut dan mendalami semua yang telah disampaikan oleh pihak Inspektorat kabupaten Cirebon, untuk mengambil sebuah keputusan bersama dengan masyarakat, dan juga menentukan langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh jajaran LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu.

“Kami sudah mendengarkan penjelasan dan masukan dari Inspektorat yang disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat (Megu Cilik). Hasil Audensi ini akan kami pelajari dan dalami lagi. Mudah – mudahan apa yang menjadi harapan masyarakat untuk mewujudkan pemerintah desa Megu Cilik yang lebih baik, transparan, dan maju dapat segera terwujud,” pungkasnya. (R01/red)