Lanjut ke konten

Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak Sampah DLH Kabupaten Cirebon Mencuat

23 Juli 2025

CIREBON (rq) – Program pengadaan gerobak sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon pada tahun anggaran 2025, kini tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah dugaan penyimpangan muncul setelah ditemukan indikasi penggunaan komponen bekas pada bantuan gerobak yang disalurkan ke beberapa desa.

Hasil temuan lapangan menunjukkan bahwa roda dan pelek dari beberapa unit gerobak tampak tidak seragam dan dalam kondisi aus. Bahkan, ada yang terlihat dicat ulang, kontras dengan kondisi badan gerobak yang masih tampak baru. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa sebagian material yang digunakan, bukanlah barang baru sebagaimana seharusnya dalam pengadaan resmi.

Boby, seorang aktivis sosial dan penegak informasi publik di Kabupaten Cirebon, turut angkat bicara dan menegaskan perlunya tindakan cepat dari pihak berwenang. Terutama dalam membuktikan adanya dugaan tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Jika benar roda atau pelek yang digunakan adalah barang bekas, maka ini jelas bentuk pengurangan kualitas yang merugikan negara yang termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi. Kami mendesak Inspektorat dan Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan gerobak ini,” tegas Boby.

Boby juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal temuan dugaan korupsi ini hingga tuntas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.

Desakan Audit dan Penindakan

Boby juga mengatakan, seiring mencuatnya dugaan tersebut juga, masyarakat dan para pemerhati anggaran mendesak agar Inspektorat Kabupaten Cirebon bersama Kejaksaan Negeri Cirebon segera melakukan audit menyeluruh serta investigasi terhadap seluruh proses pengadaan.

“Jika dalam penyelidikan terbukti terdapat unsur manipulasi dan korupsi, publik berharap aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pihak yang terlibat. Tindakan tegas ini dinilai penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi proyek pengadaan barang publik di masa yang akan datang,” pungkas Boby. (R01/ris)