Lanjut ke konten

DPPKBP3A Beri Pendamping Korban Dugaan Pelecehan Seksual Anak Di Kecamatan Weru

16 September 2025

CIREBON (rq) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) kabupaten Cirebon, akan melakukan pendampingan assesmen kepada korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru SD di wilayah kecamatan Weru kabupaten Cirebon.

Assesmen sendiri merupakan sebuah proses pengumpulan informasi yang komprehensif, untuk memahami dan mengevaluasi permasalahan, kebutuhan dan potensi korban guna menentukan tindakan intervensi yang tepat.

Proses tersebut melibatkan pendataan identitas korban, jenis dan kronologi kejadian, serta dampak fisik, psikologis dan sosial yang dialami, seperti kecemasan, depresi atau menarik diri dari lingkungan sosial.

Kepala Dinas DPPKBP3A kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, pihaknya setelah mendengar kabar tersebut melakukan beberapa koordinasi dengan beberapa instansi terkait, diantaranya camat Weru, UPT P5A kecamatan Weru dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon untuk assesmen korban.

“Alhamdulillah hari ini, tim kita DPPKBP3A bersama Dinas Sosial sudah turun dan hasilnya seperti apa, nanti kita lakukan secara bersama – sama. Dalam penanganan ini, kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita harus sama – sama bekerja untuk melindungi anak-anak kita, supaya tidak ada hal – hal yang membuat masa depannya jadi tidak baik,” terangnya kepada awak media, Selasa (16/09/2025).

Dirinya juga menjelaskan, adapun lama proses assesmen sendiri tergantung kepada korban. Ketika korban tersebut dapat bekerjasama dengan baik, maka proses tersebut akan lebih cepat. Akan tetapi apabila korbannya itu sulit bekerjasama, maka proses assesmen juga akan lama.

“Korban informasinya ada 9 orang, yang jelas kita memberikan penyuluhan – penyuluhan kepada anak – anak sekolah, melalui sekolah, melalui UPT, supaya kalau ada hal – hal yang tidak sepantasnya, harus menyampaikan hal itu kepada orang tua atau siapapun yang mereka anggap bisa menjaga mereka. Minimalnya kalau guru yang melakukan, harus berani lapor ke kepala sekolah,” pungkasnya. (ta)