Lanjut ke konten

Cirebon Girang Berikan Pelayanan Publik Maksimal, Kuwu Moh Uto Hapid Tegaskan Budaya Melayani

25 November 2025

CIREBON (rq) – Pemerintah Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, terus mendapatkan apresiasi dari masyarakat, berkat peningkatan pelayanan administrasi yang dinilai semakin cepat, ramah dan responsif.

Di bawah kepemimpinan Kuwu Moh Uto Hapid, desa Cirebon Girang kini menjadi salah satu contoh pelayanan publik yang progresif.

Kuwu Moh Uto Hapid menegaskan, bahwa seluruh perangkat desa wajib menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. Menurutnya, tugas pemerintah desa bukan cuma mengelola administrasi, tetapi memastikan kebutuhan warga terpenuhi dengan baik.

“Pemerintah desa itu pelayan masyarakat. Maka perangkat desa harus maksimal, cepat, dan kooperatif dalam melayani setiap kebutuhan warga,” tegas Moh Uto Hapid, Selasa (25/11/2025).

Ia juga meminta perangkat desa untuk menjaga integritas dan menjadikan 10 Budaya Malu sebagai pedoman kerja, agar pelayanan selalu mengedepankan etika, transparansi, dan profesionalisme.

“Saya berpesan agar seluruh perangkat desa menjaga integritas. Jangan sampai menyalahi 10 Budaya Malu. Pelayanan kepada warga harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Peningkatan kualitas pelayanan tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah warga mengungkapkan, bahwa proses pengurusan administrasi di Balai Desa Cirebon Girang kini jauh lebih mudah dan tidak berbelit.

Salah satu warga mengungkapkan rasa puasnya terhadap pelayanan desa yang dinilai semakin membaik.

“Sekarang kalau ngurus surat di balai desa cepat sekali. Tidak perlu menunggu lama, perangkat desa juga ramah dan langsung membantu. Kami sebagai warga tentu sangat terbantu,” ujarnya.

Warga lainnya juga menambahkan bahwa pelayanan kini tidak hanya cepat, tetapi juga lebih transparan dan komunikatif.

“Pelayanannya baik dan jelas. Kalau ada yang kurang, langsung disampaikan. Desa Cirebon Girang sekarang lebih terbuka dan cepat merespons kebutuhan warganya. Bahkan jam buka kantor desanya pun sampai pukul 16.00, dan warga tetap dilayani meskipun menjelang pulang kantor,” katanya.

Dengan pelayanan yang semakin membaik, Pemerintah Desa Cirebon Girang berharap peningkatan kualitas tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi standar baru dalam pelayanan publik desa.

“Komitmen kami jelas yaitu pelayanan yang profesional, merata, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkas Kuwu Moh Uto Hapid,” tegasnya. (R01/by)