Lanjut ke konten

Camat Mundu Diminta Hadirkan Pemdes Pamengkang Terkait Konfirmasi Realisasi APBDes

22 Mei 2025

CIREBON (rq) – Dalam semangat keterbukaan informasi dan pengawasan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa, Boby selaku aktivis sosial dan penegak Informasi Publik mengirimkan surat resmi kepada Camat Mundu, Kabupaten Cirebon, Kamis (22/05/2025).

Surat tersebut berisikan agenda silaturahmi sekaligus permohonan konfirmasi resmi terkait transparansi dalam realisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pemerintah Desa Pamengkang Tahun Anggaran 2020 hingga tahun 2024.

Menurut Bobby, dugaan adanya indikasi perkeliruan dalam pemberkasan berawal dari adanya informasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan jalan gang (pavingisasi) yang dilaksanakan oleh pihak Pemdes Pamengkang, yang diduga kuat, tidak transparan.

“Menurut keterangan narasumber yang dapat dipercaya, bahwa proyek pembangunan jalan gang tersebut memang ada papan informasinya. Hanya saja tidak tahu kenapa, papan informasinya tidak dipasang. Saya menduga itu hanya formalitas. Sengaja dibuat hanya untuk foto laporan saja secara administrasi, lalu dicopot lagi,” jelasnya.

Dikatakannya juga, berdasarkan informasi dan hasil investigasi yang diperoleh, setiap pekerjaan pemdes Pamengkang diduga dilaksanakan oleh adik kandung kepala desa (Kuwu) Pamengkang. Temuan tersebut menambah kuat dugaan adanya unsur KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam setiap pelaksanaan pekerjaan di desa Pamengkang.

“Untuk menggali kebenaran dan bukti adanya dugaan yang di indikasikan itu, maka kami meminta kepada Camat Mundu untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan realisasi APBDes Pemerintah Desa Pamengkang. Apakah benar seperti itu adanya, atau bagaimana,” tegasnya.

Tak cukup sampai disitu, menurut Bobby juga pemerintah Kecamatan berdasarkan tupoksinya adalah sebagai kepanjangan tangan Bupati dalam melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi, pembinaan serta pengawasan yang berkaitan dengan pengelolaan APBDes di setiap pemerintahan desa di wilayahnya masing – masing.

“Agenda konfirmasi langsung kepada Camat Mundu menurut saya adalah langkah yang sangat tepat untuk menggali informasi berkaitan dengan fungsi pemerintah kecamatan Mundu dalam melaksanakan tupoksinya terhadap pemerintah desa Pamengkang. Kami sangat berharap ibu Camat Mundu dapat memberikan informasi sesuai dengan fakta yang memang benar – benar terjadi,” tambahnya.

Boby juga menambahkan, terkait informasi realisasi APBDes Pemdes Pamengkang tahun 2024 yang terpampang di baliho publik milik Pemdes Pamengkang, perlu didalami dan digali lebih lanjut, apakah realisanya benar dan sesuai dengan fakta di masyarakat atau seperti apa. Hal tersebut menurutnya perlu dikonfirmasi ke berbagai pihak tak terkecuali pemerintah kecamatan Mundu.

“Untuk menguji kebenaran dan kesesuaian antara realisasi dan fakta – fakta di masyarakat, perlu adanya pengujian dan pendalaman informasi. Apakah antara yang dilaporkan dalam realisasi dengan yang dilaksanakan itu memang benar sesuai dengan fakta atau justru ada dugaan upaya – upaya perkeliruan dalam pemberkasan. Itu semua tentunya perlu dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

Dikatakan Bobby, jika memang berdasarkan hasil konfirmasi dan penggalian informasi terdapat indikasi manipulasi data yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka ia tak segan untuk menindaklanjuti secara serius dan profesional sampai kepada pihak – pihak yang berwenang.

“Kami tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun dalam pelaksanaan realisasi pembangunan oleh pemerintah desa. Tujuan kami adalah murni untuk membantu proses klarifikasi dan verifikasi data agar dugaan yang ada bisa diselidiki kebenarannya secara objektif dan berdasarkan fakta – fakta di masyarakat,” lanjutnya.

Bobby juga menegaskan keyakinannya, bahwa Kecamatan Mundu memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan desa di wilayahnya. Oleh karena itu, menurutnya kerja sama dan perhatian dari pihak kecamatan diharapkan dapat menjadi bagian penting dari upaya korektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, akuntabel dan profesional.

“Pemerintah Kecamatan Mundu, sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa, diharapkan dapat membuka ruang komunikasi dan koordinasi yang transparan dan profesional. Saya juga mendorong adanya kolaborasi dalam pengawasan publik demi menjaga integritas dan transparansi pengelolaan anggaran desa, khususnya di pemerintahan desa Pamengkang,” pungkasnya. (R01)