
CIREBON (rq) – Belum juga genap satu tahun, kondisi jalan Banjarwangunan – Perum Lobunta yang dikerjakan pada tahun 2024 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kabupaten Cirebon sudah mengalami kerusakan. Terlihat jelas dibeberapa titik badan jalan tersebut, adanya penambalan lubang – lubang jalan dengan menggunakan material beton maupun aspal.
Menyikapi adanya temuan tersebut, Boby selaku aktivis sosial dan penegak informasi publik mengaku miris mengetahui kondisi jalan tersebut yang belum genap satu tahun tapi sudah mengalami kerusakan. Padahal menurutnya, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah kabupaten Cirebon untuk membiayai proyek tersebut, cukup besar yaitu mencapai Rp 963 juta.
“Mengetahui kondisi jalan Banjarwangunan – Perum Lobunta yang sudah mengalami kerusakan dan adanya tambalan – tambalan, tentu saja saya merasa miris. Masa belum juga satu tahun kondisinya sudah rusak. Kok bisa ?. Apalagi hasil investigasi kami ternyata nilai pekerjaannya cukup fantastis yaitu Rp 963 juta,” ujarnya Minggu (13/7/2025).
Dikatakan Boby, semestinya jika dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang tertuang di dalam dokumen kontrak, ia memprediksi paling lambat usia ketahanan kwalitas jalan tersebut bisa bertahan 5 sampai dengan 10 tahun, tergantung intensitas beban kendaraan dan arus lalu lintas jalan tersebut.
“Setahu saya, dengan anggaran Rp 963 juta kalau dikerjakan sesuai dengan spesifikasi dan RAB sebagaimana yang tertuang dalam dokumen kontrak, mungkin kwalitasnya bisa bertahan paling lambat 5 tahun sampai dengan 10 tahun paling lama. Baru setelah itu kemudian mulai mengalami kerusakan sedikit demi sedikit,” terangnya.

Boby juga mengatakan bahwa setelah melakukan pengamatan dan pengumpulan informasi dilokasi jalan Banjarwangunan – Perum Lobunta tersebut, ternyata kendaraan yang melewati jalan itu hanya kendaraan berkapasitas kecil. Kebanyakan menurutnya malah sepeda motor dan mobil keluarga yang lalu lalang melewati jalan tersebut.
“Setelah saya amati dan mengumpulkan informasi di sekitar jalan tersebut, ternyata yang banyak lewat itu sepeda motor dan mobil keluarga. Tidak ada kendaraan yang bertonase besar seperti truck atau tronton. Tapi anehnya belum juga setahun jalannya sudah mengalami kerusakan, kok bisa ?,” herannya.
Atas adanya temuan tersebut, dalam waktu dekat ia berencana akan melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas PUTR kabupaten Cirebon, guna mempertanyakan spesifikasi teknis dan kwalitas yang sesuai dengan RAB pada dokumen kontrak yang dikeluarkan oleh dinas PUTR.
“Kalau kami hitung dilapangan, panjangnya itu kurang lebih sekitar 500 meter dengan lebar antara 1,5 meter sampai 3 meter dan ketebalannya kurang lebih 1,5 – 2 cm. Untuk tahu lebih pastinya, saya akan konfirmasi secara langsung ke Kepala Dinas PUTR biar lebih akurat dan valid,” tegasnya.
Boby juga menduga kuat adanya upaya – upaya perkeliruan dalam pemberkasan pada pelaporan pekerjaan jalan tersebut oleh pihak pelaksana, yang mengarah pada dugaan tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam pelaksanaan pekerjaan jalan Banjarwangunan – Perum Lobunta yang nilainya mencapai Rp 963 juta pada tahun 2024 tersebut.
“Jika dilihat dari hasil investigasi kami dan pengumpulan informasi, kami menduga adanya upaya – upaya perkeliruan dalam pemberkasan yang mengarah pada dugaan perbuatan tindak pidana KKN. Maka dari itu untuk membuktikan kebenarannya, kita akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUTR selaku Kuasa Pengguna Anggaran pekerjaan tersebut sekaligus uji materi,” pungkasnya. (R01/ris)