Lanjut ke konten

Banjir Berulang di Sutawinangun, Aktivis Menilai Kinerja Pemda Kabupaten Cirebon Buruk

29 Desember 2025

CIREBON (rq) – Banjir yang kembali merendam ratusan rumah warga di Blok Wirasari Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Jumat (25/12/2025), menuai kritik keras dari Bobby selaku aktivis dan pemerhati kebijakan publik.

Peristiwa yang terjadi hampir setiap tahun tersebut, dinilainya sebagai bukti nyata buruknya kinerja Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam melakukan pencegahan dan mitigasi bencana lingkungan. Padahal, lokasi yang sering menjadi langganan banjir, datanya dimiliki oleh pemerintah kabupaten Cirebon.

Dikatakan Bobby berdasarkan pengamatannya, selain karena disebabkan luapan kali dan intensitas hujan yang lebat, banjir tersebut juga diperparah dengan tidak berfungsinya mesin pompa air yang sudah mangkrak kurang lebih selama lima tahun.

“Selain karena intensitas curah hujan yang tinggi, persoalan saluran, timbulan sampah, diperparah lagi mesin pompa air yang rusak. Akibatnya, debit air kiriman dari wilayah Kuningan dan Kedawung tidak dapat terbendung dan langsung meluap menggenangi permukiman warga,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Sementara itu Kodir, yang juga sebagai Aktivis Sosial, menimpali, apabila hal tersebut benar, seringnya banjir di kawasan Sutawinangun, seharusnya sudah menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan dinas terkait untuk melakukan langkah antisipatif jauh sebelum bencana terjadi.

“Kalau banjir ini terjadi sekali dua kali, mungkin bisa disebut musibah. Tapi kalau hampir setiap tahun, itu namanya kegagalan kebijakan dan buruknya kinerja Pemda. Seharusnya ada langkah antisipasi dan upaya pencegahan, bukan cuma reaksi setelah warga kebanjiran,” tegas Kodir.

Sedangkan menurut Untung Sulaesah, salah satu pemuda setempat mengatakan, Pemda Kabupaten Cirebon melalui dinas teknis terkait, memiliki kewajiban untuk melakukan pendataan terhadap seluruh potensi risiko banjir, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan drainase, hingga memastikan seluruh sarana pengendali banjir seperti pompa air, dapat berfungsi secara optimal, sebagai upaya langkah pencegahan.

“Pompa air dibiarkan rusak bertahun – tahun, sungai dangkal tidak dinormalisasi, drainase mampet tidak dibenahi. Lalu setiap banjir datang, warga disuruh sabar. Ini bukan cara kerja pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab. Ujung – ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban,” ujarnya.

Untung juga menyindir keras terkait pola kinerja Pemda yang dinilai pasif dan seolah menunggu bencana datang sebelum bertindak. Padahal Bupati Cirebon, Imron, juga sering kali diajak survey lapangan oleh dinas terkait. Tetapi ujungnya, tetap saja tidak ada perubahan. Masyarakat tetap diminta untuk bersabar tanpa kepastian yang jelas.

“Bupati Cirebon itu bukan Nabi Musa. Bukan cuma dengan hadir saat banjir, lalu seolah “memukul tongkat”, air bisa terbelah dan selesai masalah. Itu tugasnya anak buahnya. Dinas – dinas terkait yang menjadi pembantunya, yang harusnya mikir. Pemerintahan itu harus bekerja dengan perencanaan, pencegahan, dan kebijakan yang nyata, bukan cuma berharap ada keajaiban,” sindirnya.

Sementara itu, Herman juga menegaskan, dalam konteks pemerintahan modern, banjir bukan cuma persoalan takdir semata, melainkan konsekuensi dari buruknya tata kelola sumber daya air dan lemahnya pengawasan terhadap infrastruktur lingkungan dan perkotaan yang tidak harmonis dan teratur.

“Negara dan pemerintah daerah punya kewajiban secara hukum untuk melindungi warganya dari daya rusak air. Kalau kewajiban ini diabaikan, maka yang terjadi bukan lagi soal bencana alam, tetapi bencana akibat kelalaian dan keteledoran. Percuma pendataan rutin, kalau ujungnya tidak ada tindakan dan pembenahan. Kasus seperti ini akan terus terulang,” lanjut Herman.

Imam Fuad juga mendesak, agar Pemda Kabupaten Cirebon segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait, termasuk mengaudit penyebab mangkraknya mesin pompa air selama bertahun – tahun tanpa kejelasan.

“Harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Siapa yang berwenang dan yang punya peran. Jangan sampai banjir terus berulang, kerugian warga terus membesar, tapi tidak ada satu pun pejabat yang dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia juga meminta agar penanganan banjir tidak lagi bersifat seremonial dan saat keadaan darurat semata, melainkan juga diarahkan pada solusi jangka panjang yang terukur dan konkrit.

“Kalau banjir terus dianggap musiman, maka penderitaan warga akan terus jadi rutinitas tahunan. Ini harus dihentikan dengan kebijakan yang serius dan berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan warga,” pungkas Imam. (R01/ris)