
CIREBON (rq) – Kasus kekerasan anak yang menimpa sdr DKM warga desa Sidawangi kabupaten Cirebon, pada Minggu 13 April 2025 lalu, masih menjadi misteri.
Pasalnya sejak tanggal 25 April 2025, melalui Surat Tanda Bukti Laporan Nomor : LP/B-59/IV/2025/SPKT/POLRES KUNINGAN/POLDA JAWA BARAT, keluarga Korban DKM resmi melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan Polda Jawa Barat.
Namun sungguh sangat disayangkan, sampai dengan saat ini, proses penyelidikan yang dilakukan unit PPA Polres Kuningan masih menggantung dan diduga belum jelas arah penyelidikannya untuk mengungkap pihak – pihak terkait yang diduga sebagai pelaku aksi kekerasan terhadap anak tersebut.
Boby selaku kuasa keluarga Korban kekerasan warga Sidawangi kabupaten Cirebon menungkapkan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikeluarkan unit PPA Polres Kuningan pada tanggal 2 Juni 2025, pihak penyelidik baru memanggil 1 orang saksi dari pihak terduga pelaku yaitu sdr. Ose Ondi S.E, yang diketahui sebagai perwakilan dari pihak pemerintah desa Paniis.
“Berdasarkan pemberitahuan SP2HP yang keluarga korban terima tertanggal 02 Juni 2025, ada 4 saksi yang diminta keterangan, yang pertama yaitu Suarta selaku Bapaknya korban, Ahmad J. dan Agus S. yaitu temannya korban, yang saat itu ada di lokasi kejadian, dan yang satunya lagi yaitu Ose Ondi selaku perwakilan dari pemerintah desa Paniis,” jelasnya, Selasa (15/07/2025).
Terkait perkembangan tindak lanjut kasus tersebut, Boby mengaku keluarga korban sedang kebingungan. Pasalnya sampai dengan saat ini, tidak jelas saksi – saksi dari pihak Paniis yang sudah dipanggil oleh pihak penyelidik unit PPA Polres Kuningan. Bahkan menurutnya, SP2HP terbaru juga belum disampaikan kepada pihak keluarga korban. Sehingga keluarga korban merasa kebingungan dengan alur penyelidikan penanganan kasus perkara tersebut.
“Berdasarkan hasil konfirmasi terbaru dengan keluarga korban, unit PPA meminta kepada keluarga untuk kembali menghadirkan lagi saksi yang melihat langsung saat korban mengalami penyerangan menggunakan senjata tajam. Pahadal saat itu, semua saksi sudah dihadirkan sekitar 6 orang, tapi yang diminta keterangan oleh penyelidik cuma 2 orang,” imbuhnya.

Atas proses mekanisme tersebut, Boby juga merasa heran, sebenarnya dalam penanganan perkara tersebut apakah sudah dilakukan bedah perkara atau belum ?, pasalnya saksi korban yang saat itu mengenal sebagian gerombolan pelaku yaitu Nino dan Ajay, malah diduga diabaikan oleh pihak penyelidik unit PPA.
“Kami itu sebenarnya sedikit heran juga, sebenarnya sudah dilakukan bedah perkara apa belum sih. Kok terkesannya seperti jalan buntu. Yang selalu ditanyakan sama penyelidik tuh, kenal gak sama pelaku, terus ciri – cirinya kaya gimana. Kan saat itu korban panik, karena dikerumuni orang banyak. Mana mungkin liat muka orang satu – satu. Yang ada fokusnya yaitu menyelamatkan diri,” terangnya.
Untuk mendapat titik terang dari kasus tersebut, Boby berharap agar pihak penyelidik unit PPA segera memanggil sdr. Ajay dan sdr. Nino guna menggali keterangan terduga pelaku yang saat itu ada didalam gerombolan di lokasi kejadian desa paniis. (R01/ris)