Lanjut ke konten

Isu Kuota BPJS PBI Kab. Cirebon Habis, Jaminan Kesehatan Rakyat Terancam

24 Juni 2025

CIREBON (rq) – Kepanikan melanda masyarakat Kabupaten Cirebon setelah mencuatnya isu tentang habisnya kuota BPJS Kesehatan untuk segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga yang mendadak tidak aktif, sehingga masyarakat merasa hak jaminan kesehatannya seolah – olah dirampas secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

Boby, seorang aktivis sosial dan penegak informasi publik di Cirebon mengungkapkan, kegelisahan masyarakat tersebut diketahui setelah ia melakukan penelusuran langsung ke beberapa perangkat desa, khususnya kepada bagian sosial dan kesehatan.

“Saya bertanya kepada salah satu petugas desa terkait prosedur pemindahan dari BPJS Mandiri ke PBI, khususnya untuk warga kurang mampu yang sudah menunggak iurannya selama tujuh tahun. Tapi, jawaban yang diterima cukup mengejutkan,” ujar Boby, Senin (23/06/2025).

Dikatakannya, menurut perangkat desa tersebut Kuota PBI sudah tidak ada. Bahkan, yang sebelumnya aktif pun banyak yang dinonaktifkan karena tidak pernah digunakan dalam jangka waktu lama. Sekarang banyak yang diarahkan untuk beralih ke BPJS Mandiri.

“Yang lebih memprihatinkannya lagi, saat ditanyakan mengenai pendaftaran baru untuk KIS, petugas itu malah mengatakan bahwa saat ini sangat sulit dilakukan,” terangnya.

Menyikapi hal tersebut, Boby mengatakan bahwa BPJS KIS sangat dibutuhkan, bukan hanya bagi masyarakat yang sakit, melainkan juga oleh anak-anak muda yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau mencari pekerjaan. Syarat administrasinya seringkali mensyaratkan keaktifan BPJS.

“Kondisi ini memunculkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat, terutama dari kalangan tidak mampu yang menggantungkan harapan kesehatan mereka pada skema jaminan sosial dari pemerintah,” tambahnya.

Boby juga mendesak kepada pemerintah daerah maupun pusat agar segera memberikan kejelasan dan solusi konkrit terkait kelanjutan program PBI, agar hak dasar masyarakat atas kesehatan tetap terjamin.

“Kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu. Pemerintah harus memberikan kejelasan dan solusi konkrit terkait kelanjutan program PBI bagi masyarakat agar bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya dan hak masyarakat mengenai kesehatan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (R01/ris)