Lanjut ke konten

DPP LSM CIB Gelar Rapat Edukasi, Ketua Umum Tekankan Akses Jaminan Kesehatan dan Pendidikan Anak Yatim

29 Januari 2026

CIREBON (rq) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (DPP LSM CIB) menggelar Rapat Koordinasi dan Edukasi Internal sebagai bagian dari penguatan peran organisasi dalam mengawal hak – hak dasar masyarakat, khususnya jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu, serta akses pendidikan bagi anak yatim dan yatim piatu di Kabupaten Cirebon.

Rapat yang dihadiri jajaran pengurus dan anggota DPP LSM CIB tersebut, menjadi forum konsolidasi strategis guna menyatukan langkah dan mempertegas arah gerakan sosial organisasi agar semakin aktif, responsif, dan tepat sasaran dalam membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (CIB), Miryanto, dalam arahannya menegaskan bahwa kesehatan dan pendidikan merupakan hak fundamental rakyat yang dijamin konstitusi dan tidak boleh dibatasi oleh alasan administratif maupun kepentingan kelompok tertentu.

“Kami masih menemukan fakta di lapangan, masyarakat tidak mampu kesulitan mengakses jaminan kesehatan pemerintah. Ini tidak boleh dibiarkan. Negara harus hadir, dan LSM CIB berkewajiban mengawal agar bantuan negara benar – benar sampai kepada rakyat yang berhak,” tegas Miryanto, Rabu (28/1/2026).

Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran LSM CIB wajib turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan secara jujur, objektif, dan bertanggung jawab, guna mencegah salah sasaran serta menutup celah penyalahgunaan bantuan oleh pihak – pihak yang tidak berhak.

Pendidikan Anak Yatim dan Yatim Piatu Jadi Prioritas Perjuangan

Dalam agenda berikutnya, Ketua Umum LSM CIB juga secara khusus menyoroti akses pendidikan bagi anak yatim dan yatim piatu, terutama terkait kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Anak yatim dan yatim piatu tidak boleh kehilangan masa depan hanya karena keterbatasan ekonomi. Program KIP sudah disiapkan negara, dan tugas kita adalah memastikan hak itu benar – benar mereka terima,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM CIB Bobby juga turut menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota untuk aktif membantu proses pendataan, pengajuan, hingga pengawalan bantuan pendidikan, serta memastikan tidak ada anak yang terhambat sekolahnya, hanya karena persoalan birokrasi.

Meneguhkan Nilai Welas Asih dan Tanggung Jawab Sosial Di Masyarakat

Lebih dari sekadar rapat teknis, kegiatan tersebut juga menjadi momentum peneguhan nilai welas asih, kepedulian sosial, dan tanggung jawab moral, seluruh anggota LSM CIB dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

“LSM bukan sekadar nama atau atribut organisasi. LSM CIB harus menjadi suara bagi mereka yang tak terdengar, tangan bagi mereka yang tak berdaya, dan pengingat bagi negara agar tidak lalai terhadap hak – hak rakyat kecil,” pungkas  Boby.

Melalui rapat edukasi tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Cakrabuana Indonesia Bersatu (LSM CIB) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik di bidang kesehatan dan pendidikan, serta berdiri di garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi masyarakat tidak mampu di wilayah negara Republik Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Cirebon. (R01/ris)