Lanjut ke konten

Desa Cipanas Memanas, Masyarakat Pertanyakan Realisasi dan Tranparansi Anggaran Desa

6 November 2025

CIREBON (rq) – Dinilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan penggunaan dana desa, tahun anggaran tahun 2019 sampai dengan tahun 2025, puluhan masyarakat desa Cipanas kecamatan Dukupuntang kabupaten Cirebon, menggelar audiensi dengan pemerintahan Desa Cipanas, Kamis (06/11/2025).

Rasja selaku koordinator perwakilan masyarakat desa Cipanas mengatakan, kegiatan audiensi tersebut sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik terhadap penggunaan dana desa, yang pemerintah desa Cipanas laksanakan. Karena menurutnya, dari aturan tersebut masyarakat desa memiliki hak untuk mengetahui pelaksanaan penggunaan dana desa yang dilaksanakan pemerintah desa.

“Sebagai masyarakat kami berhak tahu penggunaan dana desa yang pemerintah desa laksanakan. Maka dari itu, kami melakukan audiensi dengan pemerintahan desa Cipanas. Karena menurut kami, ada beberapa kegiatan yang kami nilai janggal dan tidak masuk akal terkait besaran anggaranya,” ungkapnya.

Menurutnya juga, masyarakat menyayangkan pemerintah desa Cipanas tidak bisa menjawab langsung poin – poin pertanyaan yang masyarakat ajukan dalam audiensi tersebut. Pemerintah desa berjanji akan memberikan jawaban secara tertulis terkait pertanyaan – pertanyaan masyarakat tersebut.

” Poin – poin pertanyaan, kami sudah serahkan kepada pemerintah desa Cipanas. Dan mungkin karena pertanyaannya terlalu banyak, sehingga butuh waktu untuk menjawab, dan jawabannya nanti secara tertulis. Jadi kemungkinan kami akan kembali datang ke desa untuk meminta jawaban itu. Adapun yang kami pertanyakan adalah pelaksanaan anggaran tahun 2019 sampai tahun 2025,” jelasnya.

Sementara itu, kepala Desa Cipanas, Maman Sudirman mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya kegiatan audiensi tersebut. Karena menurutnya hal tersebut memiliki tujuan untuk Desa Cipanas kedepannya lebih baik lagi, khususnya tentang administrasi dan pelaksanaan anggaran pembangunan desa.

“Insyaallah tadi apa yang sudah disampaikan terkait ingin dilibatkannya semua masyarakat akan kami coba akomodir. Tetapi tidak semua masyarakat dapat dilibatkan di desa. Mengingat kondisi ruangan yang ada di Desa itu terbatas, paling muat beberapa orang. Tetapi secara garis besar masyarakat masing – masing blok sudah ada keterwakilannya melalui RT, RW serta lembaga – lembaga yang ada di desa dan alhamdulillah itu sudah kami terapkan,” ungkapnya.

Terkait tranparansi penggunaan anggaran, pihaknya mengapresiasi adanya tuntutan tersebut dan siap transparan serta buka – bukaan terkait beberapa permasalahan – permasalahan yang dicurigai besaran anggarannya. Selain itu, pihaknya juga menginginkan masyarakat untuk tidak melihat anggaran kegiatan secara globalnya saja.

“Dalam anggaran satu kegiatan itu, biasanya ada kegiatan – kegiatan yang besaran anggarannya kita globalkan dan semuanya ada rinciannya. Sementara mengenai kinerja perangkat desa, saya sudah berusaha dengan baik. Salah satu contoh dengan absensi kedatangan maupun kepulangan kerja perangkat desa, yang sudah menggunakan mesin finger print, dan apa bila telat 10 menit saja kita kenakan cas atau denda,” lanjutnya.

Sedangkan, mengenai jawaban dari pertanyaan – pertanyaan para audiensi, pihaknya akan menindaklanjuti dan akan memanggil para tokoh perwakilan masyarakat, untuk memberikan jawaban secara tertulis berkaitan dengan pertanyaan – pertanyaan tersebut.

“Dengan adanya audiensi ini bukan berarti mereka membenci pemerintah desa, akan tetapi, hal ini sangat positif dengan adanya kritikan – kritikan ini. Agar, pemerintahan desa ini berjalan sesuai prosedur, regulasi dan aturan – aturan yang pemerintah tetapkan,” pungkasnya. (ta)