Lanjut ke konten

Pelayanan Kelurahan Sendang Diduga Pilih-Pilih, Aktivis Kecewa Tak Ditemui Lurah

5 November 2025

CIREBON (rq) – Pelayanan publik di Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dikeluhkan. Pasalnya, lurah maupun staf pelayanan di kelurahan Sendang, tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya yang sesuai dengan standar pelayanan pemerintahan, seperti yang diharapkan.

Kritik itu disampaikan oleh Boby, seorang aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik, yang mengaku beberapa kali datang ke kantor Kelurahan Sendang, namun belum berhasil bertemu dengan lurah Sendang. Ia juga menilai bahwa pelayanan di kelurahan tersebut, terkesan tidak profesional serta diduga “pilih – pilih tamu” dalam memberikan pelayanan.

“Saya datang baik – baik, etika, sopan santun tetap saya pakai. Bahkan sampai menggunakan bebasan Cirebon, bertanya sopan ‘pak lurae wonten mboten?’ (Pak Lurahnya ada tidak ?). Pegawainya bilang, pak lurah ada di belakang, tapi sampai satu jam lebih menunggu, lurah tidak juga keluar menemui. Ruang pelayanan publiknya juga dibiarkan kosong. Gak tau petugasnya pada kemana,” ujar Boby, Rabu (5/11/2025).

Dikatakan Boby, dirinya tiba di kantor kelurahan Sendang itu sekitar pukul 13.00 WIB dan menunggu hingga pukul 14.49 WIB tanpa kepastian. Kemudian ketika seorang pegawai perempuan hendak ke toilet yang berdekatan dengan ruang tunggu tamu, sempat mengatakan bahwa lurah sedang istirahat. Namun beberapa saat kemudian, ia menyampaikan lagi bahwa lurah sedang mengikuti diklat.

“Perkataannya berubah – ubah. Awalnya bilang istirahat, terus bilang lagi sedang diklat. Padahal kedatangan saya hanya ingin berdialog ringan soal program pemerintah kelurahan Sendang, serta program sosial untuk anak yatim dan program pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kelurahan Sendang. Tapi sayangnya, lurahnya sangat susah sekali ditemui,” ungkapnya.

Dalam buku tamu kelurahan, Boby juga mencatat tanggal kunjungannya beserta nomor kontak dengan keterangan “sudah datang ke kelurahan sebanyak tiga kali, namun tidak ketemu dengan lurah sendangnya.” Catatan itu memperkuat kesan adanya sikap pilih – pilih dari pihak lurah terhadap aktivis maupun media, yang kesannya juga seperti alergi terhadap sosial kontrol.

“Ibu petugas kelurahan yang tadi bilang lurahnya lagi diklat, juga menyarankan supaya datang lagi besok, atau buat janji dulu dengan pak lurahnya. Tapi pas saya tanya bagaimana cara bikin janjinya, soalnya saya tidak punya nomor kontaknya pak lurah. Dia bilang gak berani kasih nomor pak lurah tanpa seijinnya,” terang Boby.

Padahal menurutnya, untuk sekedar koordinasi antara staf dengan pimpinannya, semestinya tidak serumit itu. Sesibuk apapun pimpinannya, semestinya ketika ada yang ingin bertemu dan memang posisinya sedang berada dikantor, tetap harus dilayani sebagai etika profesionalisme, atau minimalnya jika memang benar – benar sibuk, bisa ditemui sebentar untuk kemudian dijadwalkan agenda agar bisa bertemu dilain waktu.

“Pelayan yang demikian, menunjukkan rendahnya komitmen terhadap semangat mewujudkan pelayanan publik yang prima. Pelayanan publik pemerintah, seharusnya lebih baik dari swasta, yang menerapkan standar pelayanan 5 S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun. Bukannya malah pilih – pilih tamu, bahkan seolah acuh dan cuek. Ini contoh buruk dari perilaku birokrasi yang tidak melayani publik dengan baik,” tegasnya.

Boby juga mendesak kepada Inspektorat Kabupaten Cirebon, BKPSM kabupaten Cirebon serta instansi terkait lainnya, agar segera turun tangan melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap sikap dan standar pelayanan aparatur pemerintahan di Kelurahan Sendang. Hal itu dilakukan guna mewujudkan perbaikan standar pelayanan publik ke arah yang lebih baik lagi kedepannya.

“Kritik yang saya sampaikan ini adalah sebagai masukan agar ada perbaikan pada standar pelayanan publik pemerintah, khususnya di Kelurahan Sendang. Yang saya takutkan, kalau hal itu terus dibiarkan tanpa ada yang mengkritisi, pola pelayanan yang seperti itu, bisa mencoreng wajah pemerintahan daerah kabupaten Cirebon. Ini sudah menjadi kewajiban, bahwa Pemerintah harus memberikan pelayanan publik yang baik, siapapun dapat dilayani dengan setara, tanpa pamrih dan tebang pilih,” pungkas Boby. (R01/ris)