
CIREBON (rq) – Warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, digegerkan dengan bau menyengat yang menyeruak hingga radius beberapa kilometer. Setelah ditelusuri sumber bau itu berasal dari tumpukan kentang busuk yang disimpan di sebuah gudang dan diduga diolah menjadi bahan baku pakan ternak.
Keluhan warga akhirnya sampai ke telinga aparat kepolisian. Polresta Cirebon pun bergerak cepat dengan menurunkan Unit Inafis Satreskrim untuk menelusuri kebenaran dugaan pencemaran udara tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, menjelaskan, langkah kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan bau tak sedap. Pihaknya kemudian meninjau langsung adanya komplain dari masyarakat terkait dugaan pencemaran udara, Rabu (1/10/2025).
“Kami menemukan adanya bahan makanan yang sudah membusuk diduga kentang, yang menimbulkan bau menyengat sehingga mengambil beberapa sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Hasil uji tersebut nantinya akan menentukan apakah bahan tersebut berbahaya atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga nanti akan memanggil saksi – saksi, pengelola usaha serta mengundang dinas – dinas terkait untuk melakukan klarifikasi. Menurutnya, sampai saat ini, Polresta Cirebon masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan masyarakat sekitar, untuk melakukan penyelidikan dan akan difokuskan pada asal – usul kentang busuk tersebut serta bagaimana pengelola usaha mendapatkannya.
“Kami masih mendalami dari mana bahan makanan itu didapat, serta bagaimana pengelolaannya. Semua akan diklarifikasi sebelum kami mengambil langkah hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Setu Kulon, Joharudin mengatakan, bau busuk kentang itu pertama kali diketahui dari laporan masyarakat, aparat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kemudian barulah ditelusuri sumbernya hingga ke sebuah gudang yang ternyata disewa oleh salah satu warga.
“Setelah kami cek, memang betul ada tumpukan bahan makanan yang sudah membusuk di gudang tersebut. Warga pemilik usaha sudah dipanggil ke balai desa untuk dimintai keterangan. Ia berjanji akan segera mensterilkan lokasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah desa tidak pernah mengetahui adanya aktivitas pengolahan pakan ternak di gudang tersebut, karena tidak memiliki izin usaha. Diakuinya, gudang itu pun sebenarnya bukan miliknya, akan tetapi hanya disewa untuk menampung bahan baku. Jadi baru ketahuan setelah bau menyengat itu muncul.
“Bau busuk tidak hanya tercium di sekitar gudang, tetapi juga menyebar hingga jalan raya. Karena adanya bahan kentang busuk diduga menyebabkan cairan limbah menetes di sepanjang jalan. Sehingga memperluas penyebaran bau. Jarak dari gudang ke lokasi penjemuran, sekitar dua sampai tiga kilometer. Bau itu semakin kuat, saat kentang busuk dipindahkan menggunakan kendaraan,” pungkasnya. (ta)