
CIREBON (rq) – Sejumlah warga Desa Beber, Blok Pahing, Dusun Pagedangan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, merasa resah dengan berdirinya sebuah menara telekomunikasi di wilayah mereka.
Menurut keterangan Boby, yang menerima laporan dari sejumlah warga mengatakan, pembangunan menara tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari warga sekitar. Pendirian menara juga dinilai mengabaikan aspek keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
“Proses sosialisasi hanya dilakukan dengan aparatur desa tanpa melibatkan warga yang terdampak langsung. Kami keberatan karena tidak pernah diajak bermusyawarah,” ujar Boby, Senin (15/9/2025).
Menurutnya juga, warga menduga adanya praktik kongkalikong antara pihak aparatur desa dengan pengusaha telekomunikasi demi kepentingan pribadi ataupun golongan tertentu. Mereka khawatir, keberadaan menara tersebut hanya dijadikan sebagai sumber keuntungan, tanpa mempertimbangkan potensi risiko bagi masyarakat.
“Atas kondisi itu, warga meminta Bupati Cirebon, Dinas Perizinan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya, untuk segera menindaklanjuti keluhan tersebut.
Masyarakat berharap penegakan aturan perizinan dapat dilakukan secara transparan, adil dan tetap mengutamakan keselamatan warga yang bermukim di sekitar lokasi pembangunan menara,” pungkasnya. (R01/ris)